Daerah  

Dugaan Banyak Reklame Bodong Terus Disorot, KMG Akan Lakukan Audiensi Dengan Bapenda Dan DPMPTSP Karawang

Karawang, Beritanet – Dugaan banyak reklame bodong alias tak berizin di Kabupaten Karawang terus disorot.

Direktur Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi juga menduga banyak objek reklame di Kabupaten Karawang tak berizin.

Dugaan Imron tersebut ditengarai terdapat reklame yang tak jelas kepemilikannya, dan sudah menjadi perhatian khusus pihak Satpol PP Kabupaten Karawang.

“Ditengarai banyak reklame yang samar – samar hingga tak jelas kepemilikannya di Karawang,” ujar Imron Rosadi kepada Beritanet.com, Jumat (01/03/24).

“Jika tak jelas kepemilikannya, terus bagaimana dengan legalitas dan pajaknya,” tambahnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan terkait peraturan yang mewajibkan setiap objek bangunan yang didirikan harus disertai dengan perizinan, tidak terkecuali reklame.

“Perda Nomor 8 Kabupaten Karawang Tentang Gedung Bangunan kan mengamanatkan setiap objek yang didirikan di Kabupaten Karawang harus memiliki izin, jika tidak ya harus dirobohkan,” katanya.

Untuk mencari kejelasan dan keterbukaan informasi, Imron akan melakukan audiensi dengan pihak OPD yang terkait.

“Agar lebih jelas, kami akan segera melayangkan surat audiensi dengan Bapenda Karawang, terkait pajaknya, dan DPMPTSP terkait perizinannya,” tandasnya.

Sebelumnya, DPMPTSP, Bapenda hingga Aktivis telah memberikan statemenya, dan menghimbau agar para pengusaha reklame di Karawang yang belum memiliki izin, agar segera mengurus perizinannya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *