Daerah  

Pastikan PAD Karawang Sektor Reklame Terserap Maksimal, Aktivis Minta Pemkab Inventarisir Reklame Komersil

Karawang, Beritanet – Aktivis Karawang Andri Pamungkas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menginventarisir seluruh reklame komersil yang di dirikan di Kabupaten Karawang.

Pasalnya Andri menginginkan, reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang itu dapat terserap maksimal.

“Untuk memaksimalkan pemasukan PAD dari sektor reklame, Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) perlu mendata ulang keberadaan reklame, terutama yang di dirikan oleh pihak ketiga alias komersil,” ujar Andri kepada Beritanet.com, Senin (18/02/24).

Reklame sebagai salah satu sumber PAD yang potensial, kata Andri, terbagi menjadi dua pengelolaan, yang pertama milik Pemkab yang dikelola langsung oleh Bapenda, dan milik swasta, dan di dirikan serta dikelola pengusaha.

“Reklame yang sangat perlu dimonitor adalah milik swasta, jangan sampai pajak yang masuk kepada Pemkab Karawang tidak sesuai dengan jumlah reklame yang mereka miliki,” katanya.

“Poin selanjutnya, Pemkab juga perlu mengkroscek perizinan atas legalitas seluruh reklame yang mereka miliki, dalam hal ini DPMPTSP perlu melakukan monitoring lapangan dan mengkroscek semua reklame yang ada, jangan sampai ada satupun reklame yang ilegal karena pajak atas objek itu tidak bisa terserap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andri juga menyoroti keberadaan reklame yang di dirikan di wilayah yang bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentan Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan K3.

“Pemkab dalam hal ini Satpol PP perlu menertibkan keberadaan reklame yang disinyalit melanggar K3, karena keberadaan reklame sangat merusak ketertiban, dan keindahan estetika kota, bila di dirikan sembarangan,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *