BeritaNet.com | Kabupaten Bekasi. Beredar surat undangan mengenai pembahasan pengadaan tanah untuk perluasan UPTD Balai Beni Ikan (BBI) Cikarang Timur oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi. (Rabu, 17/01/24)
Menurut informasi yang didapat oleh BeritaNet.com, perluasan UPTD BBI yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2024 yakni seluas 10.000 M² (1 Hektar). Red
Gunawan tokoh masyarakat desa cipayung menyayangkan perluasan lahan UPTD BBI tersebut, bukan tanpa alasan ucapnya saat di wawancara BeritaNet.com dikediamannya.
Gunawan atau Mbah Goen menjelaskan. “Ada hal lebih urgen untuk dibahas yaitu pengadaan lahan kepentingan kesehatan masyarakat yakni pengadaan lahan untuk bangunan Puskemas Cipayung karena gedung yang berdiri saat ini masih menumpang di lahan Tanah Kas Desa (TKD)”. Tegasnya.
Lanjut Mbah Goen. “Hal itu semestinya menjadikan pertimbangan utama oleh Dinas terkait mengenai keberadaan Puskesmas Cipayung yang selama ini melayani warga di 4 desa di wilayah cikarang timur, dan harusnya dikembangkan fasilitas layanannya termasuk lahan untuk pembangunan gedungnya”. Jelasnya
Tokoh desa cipayung ini pun, menegaskan diakhir wawancaranya. “Saya minta kepada pemerintah kabupaten bekasi supaya menunda rencana pengadaan perluasan lahan Balai Benih Ikan (BBI) sebab ada yang lebih prioritas untuk kepentingan kesehatan masyarakat yaitu pengadaan lahan untuk pembangunan Puskesmas Cipayung”. Tutupnya. (D)