Diduga Tak Berizin, LSM SNIPER Desak Satpol PP Kabupaten Bekasi Tutup Tambang Galian C Di Desa Wibawa Mulya

BeritaNet.com | Kabupaten Bekasi. Selain diduga tidak berizin, Galian tanah yang berlokasi di kampung Leuwi Malang, Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, kegiatan itu tidak memberikan manfaat buat warga setempat untuk bekerja dan usaha sebab kegiatan usahanya bukan produksi barang tetapi kegiatan pengerukan tanah dengan menggunakan alat-alat berat. (Jum’at, 29/12/23)

Gunawan ketua umum LSM SNIPER INDONESIA setalah melakukan investigasi langsung ke lokasi kegiatan pada hari kamis 28 Desember 2023, menerangkan. “Masyarakat sekitar galian akan menerima dampak buruknya berupa polusi debu saat musim kemarau dan saat musim penghujan sawah-sawah warga kena longsoran penggalian, juga warga dirugikan akan bisingnya suara alat berat dan lalu lalangnya kendaraan mobil dum truk pengangkut tanah”. Terangnya

Sementara Mbah Goen mengaskan. “Bagi pemerintah daerah kabupaten bekasi dengan adanya galian C tersebut tidak akan mendapat asupan pendapatan daeran baik pajak maupun retribusi karena kegiatan usahanya diduga ilegal, justru yang akan didapat kerugian besar karena jalan desa yang sudah terbangun baik dari dana rakyat malah menjadi rusak akibat jalan desa tersebut dijadikan sarana transportasi lalu lintas mobil angkut tanah bertonase berat”. Tegasnya

Lanjut Mbah Goen. Oleh karena itu, pemerintah kabupten bekasi harus berani segera menutup galian c di Cibarusah karena kegiatan itu sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah. Satpol PP harus cepat bertindak dalam hal ini menutup kegiatan galian C tersebut. Tutupnya (D)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *