Daerah  

Fantastis! Pemkab Karawang Terima DBH CHT Tahun 2023 Hingga 154 Miliar, Berikut Rincian Dan OPD Penggunanya

Karawang, Beritanet – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun 2023 akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp154.179.711.450.

Keterangan itu didapat ketika DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang melalukan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang beberapa waktu lalu.

Adapun rincian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Karawang yang menggunakan DBHCHT di tahun 2023 adalah sebagai berikut :

1. Dinas Sosial Rp6.936.000.000.

2. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp2.670.671.200.

3. Dinas Perikanan Rp1.442.836.000.

4. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp134.076.600.

5. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp413.481.600.

6. Bagian Perekonomian Rp94.407.300.

7. Dinas Koperasi dan UKM Rp3.933.922.220.

8. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp6.547.815.200.

9. Satpol PP Rp1.821.017.800.

10. Dinas Kesehatan Rp130.185.483.530. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *