Karawang, Beritanet – Aktivis muda Karawang, Shandika mendorong agar Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurachadiana segera menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.
Sebab DPUPR merupakan dinas vital yang harus diisi oleh pejabat definitif, dan Wawan dinilai layak menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas di PUPR Karawang.
Terlebih, Bupati Cellica yang diketahui telah mendapat SK dari mendagri atas pengunduran dirinya, karena akan mencalonkan diri sebagai calong DPR RI pada pemilu 2024, tidak boleh mewariskan kondisi pemerintahan yang buruk, seperti banyaknya kekosongan jabatan di sejumlah instansi.
“Figur Wawan Setiawan tidak diragukan lagi kemampuannya. Bukan hanya pertimbangan kompetensi, melainkan kecakapan dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan sudah tidak diragukan lagi,” uajarnya, Jumat (06/10/23).
Tak hanya DPUPR lanjut Shandika, Bupati Cellica juga harus segera mengisi kekosongan di instansi yang kosong, agar tidak dinilai meninggalkan rekam jejak yang buruk.
“Pembiaran terhadap jabatan struktural yang kosong merupakan sesuatu hal yang tidak baik. Pasalnya, bagaimana bisa efektif kinerja seorang pejabat, ketika harus bertanggung jawab untuk dua beban kerja? Yang namanya Pelaksana tugas (Plt), tidak akan seefektif jabatan definitif,” katanya.
Lebih lanjut Sandhika juga mengulas, komitmen Bupati pada saat pidato acara pelantikan pekan lalu harus ditepati. Dimana beliau berjanji akan melakukan mutasi, rotasi dan mengisi jabatan kosong secara besar – besaran sebelum menanggalkan jabatannya.
“Meski untuk pengisian jabatan eselon II terkendala oleh open bidding, setidaknya untuk eselon III yang terhitung masih sangat banyak, segera diisi. Kemudian untuk jabatan eselon II segera lakukan rotasi, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” katanya.
Masih kata Sandhika, Tapi itu tadi, kalau Plt tetap saja tidak akan optimal kinerjanya. Ada baiknya didefinitifkan saja dengan cara merotasi pejabat eselon II dari OPD lain yang sekiranya mampu serta memiliki mental yang kuat dalam menghadapi berbagai macam situasi dan kondisi.
“Tidak etis dan tidak akan optimal jika Dinas PUPR Karawang diisi oleh Plt yang notabene merupakan pejabat eselon III. Kalaupun Plt, sebaiknya diisi oleh sesama pejabat eselon II dari OPD lain,” tandasnya. (red)