Pemeliharaan Gedung Pemda Karawang Senilai Rp 3,2 Miliar Jadi Sorotan Publik

KARAWANG – Proyek pemeliharaan gedung di lingkungan Kantor Bagian Umum Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang senilai Rp3,2 miliar menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang terlihat belum optimal.

Proyek ini mencakup pemeliharaan gedung kantor, halaman, gedung bertingkat, serta gedung tidak bertingkat yang berlokasi di Jl. A. Yani No. 1 Karawang. Namun, sejumlah foto yang beredar menunjukkan beberapa bagian bangunan masih tampak rusak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran tersebut.

Kepala Bagian Umum Pemkab Karawang, Furqon saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa sejumlah pekerjaan perbaikan telah dilimpahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena nilai anggarannya melebihi batas kewenangan Bagian Umum.

“Sudah diajukan ke PUPR karena nilainya lebih dari Rp500 juta,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Ia juga menegaskan, bahwa realisasi anggaran pemeliharaan telah dialokasikan untuk berbagai perbaikan fasilitas.

“Realisasi anggaran dapat dilihat dari perbaikan gedung Asda 1, 2, 3, gedung tengah, aula, galeri, RDB, RDWB, klinik, parkir dan TPS,” jelasnya.

Meski begitu, publik masih menunggu penjelasan rinci terkait penggunaan dana, progres pengerjaan, serta laporan pertanggungjawaban proyek. Transparansi dianggap penting agar tidak muncul dugaan penyimpangan anggaran daerah.

Masyarakat masih berharap Pemerintah Kabupaten Karawang dapat memberikan klarifikasi lengkap serta memastikan seluruh tahapan pemeliharaan gedung berjalan sesuai prosedur. (rls)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *