KARAWANG – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menyelenggarakan sosialisasi dengan tema “Layanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian” di SMAN 4 Karawang, Selasa (29/9). Kegiatan yang menjadi rangkaian ketiga dari program bertajuk Immigration Socialization Program for Education (INSPIRE) tersebut diikuti oleh ratusan siswa/i yang merupakan siswa dari kelas XII.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menjelaskan bahwa program INSPIRE digelar untuk menjadi wadah bagi para siswa mengenal lebih jauh tentang keimigrasian. Selain itu, Madriva juga menyebutkan bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sejak dini.
“Dalam kegiatan ini para siswa diberikan pemahaman bahwa tugas, fungsi dan peran imigrasi tidak hanya sebatas menerbitkan paspor saja, tetapi juga bagaimana mencegah praktik TPPO dengan mengenali modus atau motif yang sering terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang masuk ke dalam kelompok usia 18-40 tahun rentan berpotensi menjadi korban dari TPPO. Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menilai pentingnya meningkatkan literasi keimigrasian kepada siswa/i di sekolah.
“Kami ingin para siswa dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari risiko menjadi korban TPPO,” ujar Madriva.
Selain memberikan edukasi tentang keimigrasian serta pencegahan TPPO, para siswa/i yang hadir dalam kegiatan sosialisasi juga dibekali informasi tentang Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (POLTEKIMIPAS). Pengenalan ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada para siswa mengenai pendidikan kedinasan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Mulai dari lingkungan pendidikan, bidang yang dipelajari, hingga peluang pengembangan karier setelah menyelesaikan pendidikan.
“Mudah-mudahan melalui pengenalan ini, siswa yang memiliki minat di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai pendidikan kedinasan serta menjadikannya sebagai salah satu pilihan untuk melanjutkan pendidikan setelah lulus SMA,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan SMAN 4 Karawang, Taupik mengapresiasi atas dilaksanakannya program INSPIRE tersebut. Menurutnya, pemberian pemahaman keimigrasian kepada para siswa/i sangat penting untuk dilakukan.
“Karena setiap negara itu punya pintu. Sama halnya rumah, kalau rumah itu ada orang bebas masuk dan keluar tidak enak. Harus dijaga,” sebutnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2026 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menghadirkan inovasi baru bernama INSPIRE. Melalui program INSPIRE, Imigrasi Karawang memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dan pelajar yang masih masuk dalam kelompok usia produktif mengenai bahaya dari TPPO.












