KARAWANG – Kantor Imigrasi Karawang kembali menggelar layanan Paspor Simpatik, Sabtu (27/6). Sebanyak 50 kuota antrean tersedia untuk masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor baru serta penggantian karena halaman penuh atau habis masa berlaku.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, Pangdam Tria Laskono, menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memberi kemudahan masyarakat yang ingin mengurus paspor di akhir pekan.
“Masyarakat yang kesulitan untuk mengurus paspor di hari kerja dapat memanfaatkan layanan ini. Pastikan untuk mendaftar antrean terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pangdam menyampaikan bahwa dalam layanan ini, masyarakat juga bisa melakukan pengambilan paspor apabila sudah melewati empat hari kerja sejak proses wawancara selesai dilakukan. Bagi masyarakat yang ingin mengambil paspor pada layanan Paspor Simpatik diwajibkan untuk memeriksa status penerbitan paspornya terlebih dahulu melalui kanal Whatsapp di nomor 0859-2193-6785.
“Silakan menghubungi nomor Whatsapp yang tertera H-1 sebelum mengambil paspor untuk memastikan paspornya sudah diterbitkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Karawang berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang prima dan profesional. Selain itu, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan menjangkau masyarakat lebih luas.












