Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri
KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang menutup sementara operasional Theatre Night Mart (TNM) menyusul viralnya dugaan pesta LGBT yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Meski mendukung keputusan tersebut, Komisi I DPRD Karawang mengaku kecewa terhadap lambannya respons pemerintah daerah dalam menindak persoalan TNM. Pasalnya, DPRD sebelumnya telah dua kali merekomendasikan kepada Bupati Karawang melalui pimpinan DPRD agar dilakukan penindakan karena persoalan perizinan yang dinilai belum lengkap.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, mengatakan rekomendasi tersebut telah disampaikan jauh sebelum polemik TNM menjadi perhatian publik.
“Kami di Komisi I sebenarnya merasa kecewa terhadap keterlambatan pemerintah daerah dalam mengambil tindakan. Sebab, kami sudah dua kali menyampaikan rekomendasi kepada bupati melalui Ketua DPRD terkait persoalan perizinan TNM yang belum lengkap,” ujarnya, Senin (8/6).
Meski demikian, ia mengaku bersyukur apabila pemerintah daerah akhirnya benar-benar menutup sementara operasional TNM untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Walaupun menurut kami terlambat, tetapi kami tetap bersyukur apabila TNM benar-benar ditutup sementara untuk dievaluasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan seluruh aturan dipatuhi,” ungkapnya.
Saepudin menilai keputusan penutupan sementara merupakan langkah yang tepat sebagai respons atas keresahan masyarakat sekaligus untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan, baik yang berkaitan dengan aspek perizinan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini, pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat dan tegas. Penutupan sementara menjadi bagian dari proses evaluasi agar seluruh persoalan yang muncul dapat ditelusuri secara menyeluruh,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Karawang mendukung upaya pengawasan dan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah terhadap tempat usaha yang dinilai menimbulkan keresahan publik.
Saepudin juga mengaku prihatin dan kecewa atas munculnya dugaan pesta LGBT yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
“Kami sangat kecewa dengan adanya dugaan pesta LGBT yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal seperti ini tentu tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang selama ini dijunjung oleh masyarakat Karawang,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia meminta pengelola tempat usaha untuk lebih selektif dalam menyelenggarakan maupun mengizinkan kegiatan di area usahanya serta memastikan seluruh aktivitas yang berlangsung tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional TNM, termasuk aspek perizinan, pengawasan kegiatan, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami mendukung langkah pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penutupan sementara. Yang terpenting adalah memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, menjaga ketertiban umum, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (












