Karawang – Dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Karawang menyediakan layanan call center pengaduan masyarakat.
Layanan call center tersebut dapat dihubungi melalui nomor 0812-2122-2016, yang aktif selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian di jalan raya, seperti kemacetan lalu lintas, kecelakaan, kendaraan bermasalah, maupun kondisi darurat lainnya selama perjalanan.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrahman Hidayat, mengatakan bahwa layanan ini disiapkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.
“Kami menyiapkan layanan call center Satlantas Polres Karawang di nomor 0812-2122-2016. Nomor ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kemacetan, kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang mengalami kendala, maupun situasi darurat lainnya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar AKP Abdurrahman Hidayat.
Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan guna mempercepat penanganan dan meminimalisir dampak gangguan lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu menghubungi call center ini. Petugas kami siap siaga 24 jam untuk memberikan bantuan dan memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Satlantas Polres Karawang juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik dan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan libur akhir tahun.(Red)












