Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Zuhri, SH
Karawang -Munculnya sejumlah proyek dadakan dilingkungan DPRD dan area perkantoran Pemda Karawang di akhir tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik dan legislator setempat.
Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Zuhri, SH mengaku dibingungkan oleh munculnya sejumlah proyek dadakan dilingkungan DPRD dan perkantoran Pemda Karawang jelang akhir tahun anggaran 2025 yang tengah dikerjakan oleh sejumlah pemborong tanpa usulan pekerjaan terlebih dahulu kepada badan anggaran DPRD.
” Justru teu apal, duka kegiatan usulan tahun iraha….DPRD oge lagi rame di grup mempertanyakan paving block dan taman yang dibongkar, katanya sih buat parkir pimpinan DPRD, tulis Ketua Komisi 1 DPRD Karawang ,Saepudin Zuhri melalui chat WhatsApp, menjawab pertanyaan SuryaDinamika. net pada Sabtu 22/11/2025.
Surya Dinamika.net mencatat, berdasar keterangan terpampang pada plang anggaran proyek dibuat oleh Setda Pemkab Karawang bernomor kontrak 000.3.2/ 160/SPK/UM/JK-23/XI/2025 itu, bahwa area yang asalnya taman disamping Pos Security Pemda Karawang itu akan dijadikan lahan parkir mobil Asisten Daerah ( Asda) 2.
Proyek itu didanai APBD Karawang senilai kontrak Rp 393.936.000,00, dengan waktu pengerjaan 20 hari kalender, terhitung mulai tanggal 10 Nopember hingga berakhir tanggal 29 Desember 2025 oleh penyedia jasa ( pelaksana ) CV. Wirda Rahayu, beralamat kantor di Jalan Kertabumi RT.17/20 Karawang Kulon.
Masih dari lingkungan gedung Kantor Asisten Daerah (Asda) 2 Pemda Karawang, di area parkir sepeda motor gedung ini, pada Senin pagi 24 Nopember 2025 Surya Dinamika.net mencatat, adanya proyek penggantian lantai area parkir dari asalnya paving block menjadi cor beton.
Pada plang anggaran nomor 000.3.2/159/SPK/UM/JK-22/XI/2025 dibuat Setda Pemkab Karawang itu dijelaskan, proyek dengan sub judul kegiatan, Pemeliharaan /Rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya itu didanai oleh APBD Perubahan 2025 senilai kontrakRp 141.747.000 ,00 dengan dengan masa pengerjaan 25 hari kalender, oleh penyedia jasa ( pelaksana )CV. Kairos Sukses Abadi.
Pejabat Asda 2 Pemda Karawang Mengaku Tidak Pernah Usulkan Pembangunan Area Parkir Mobil.
Sementara sebuah pernyataan ironis, terlontar dari ucapan Pejabat Asda 2 Pemda Karawang ,H. Asep Hazar yang dengan gamblang menegaskan kalau ia tidak pernah mengusulkan pembangunan area parkir mobil dan parkir sepeda motor padaOPD dipimpinnya.
” mobil Asda 2 kan ngan hiji, terus keur naon sagala ngajukeun lahan parkir mobil (mobil Asda kan cuma satu , lalu buat apa mengajukan lahan parkir mobil; red) , jawab Asep Hazar datar dalam dialek bahasa Sunda, disela-sela waktu kegiatannya di aula Husni Hamid Pemda Karawang Senin siang,24/11/2025.
Komisi 2 DPRD Karawang Menyesalkan Proyek Alih Fungsi Taman Pemda Karawang .
Ungkapan kebingungan Ketua Komisi 1 DPRD Karawang Saepudin Zuhri ,senada dengan pernyataan Sekretaris Komisi 2 DPRD Karawang , yang juga Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Karawang, Natala Sumedha SE,AK pada Jum,at siang kemarin, 21/11/2025
Natala menyesalkan, sikap pemerintah Karawang yang menurutnya tak peka melihat kondisi keuangan Kabupaten Karawang saat ini ditengah dipertanyakannya hasil capaian serapan anggaran tahun 2025 ini.
” untuk apa urgensinya, pemerintah Karawang mengalih fungsikan area taman di area Pemda Karawang hanya demi kepentingan tak pasti, padahal uang APBD Karawang itu justru akan lebih bermanfaat jika dipakai membangun infrastruktur, ataupun program UMKM, atau untuk program petani dan untuk membangun ruang kelas baru ,guna kepentingan pendidikan masyarakat Karawang. Itu yang seharusnya mereka pikirkan, kalau memang Pemda Karawang ini benar banyak duit. Bukannya malah buang- buang duit APBD , tandas Natala sembari ia mengingatkan keras kepada Pemerintah Karawang sekarang, agar bisa faham benar dengan arti pentingnya lingkungan hidup dan arti pentingnya memperbanyak ruang terbuka hijau ( RTH). Terlebih untuk dilingkungan perkantoran pemerintah, bukannya malah mengurangi ruang terbuka hijau sebagaimana terjadi saat ini.
Kabupaten Karawang punya Peraturan Daerah ( Perda) nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan saya ketua Pansusnya saat itu,namun mengapa Pemerintah Karawang sendiri kok malah tidak mendukungnya, sesal Natala.












