Karawang – Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia menghadapi ancaman keamanan siber khususnya infeksi malware dan kebocoran kredensial, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang menggelar Bimbingan Teknis Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bagi agen penanganan insiden pada perangkat daerah dan kecamatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM, Kamis (20/11/25).
Bimtek CSIRT ini mengusung tema “Penerapan Kebijakan SMKI dalam Mencegah dan Meminimalisir Dampak Infeksi Malware serta Praktik Penanganan Insiden Malware” yang dipilih sebagai respon terhadap meningkatnya kasus infeksi malware pada pemerintahan, dunia pendidikan hingga oraganisasi swasta yang menyebabkan bocornya akun-akun penting baik internal layanan maupun aplikasi pendukung operasional.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Poltak SML Toruan berharap seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang kebijakan keamanan informasi, mampu mengenali potensi searangan siber serta dapat menerapkan langkah-langkah teknis dan administratif dalam penanganan insiden.
“Saya ingin menekankan bahwa keamanan informasi bukan hanya tugas Diskominfo saja tapi menjadi tanggungjawab kita bersama. Mari kita bangun budaya keamanan informasi yang kuat, dimulai dari diri sendiri, perangkat kita, dan lingkungan kerja kita,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara yang hadir dan memberikan pemahaman terkait penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) hingga prosedur penanganan insiden siber serta pelatihan teknis kepada para peserta dari perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Saya berharap para peserta dapat memahami lebih dalam mengenai kebijakan SMKI, mengenali berbagai jenis ancaman malware, mengetahui cara pencegahan credential leak, serta menguasai langkah-langkah penanganan insiden yang tepat untuk diterapkan di unit kerja masing-masing” ujarnya.












