Daerah  

Satlantas Polres Karawang Perioritaskan Pembuatan SIM Bagi Penyandang Disabilitas dengan Pelayanan  Inklusif

Karawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang, menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok difabel dengan memberikan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.

Salah satu penerimanya adalah Saeful Yusuf (29), warga Perum Griya Permata Indah, Desa Klari Karawang, yang bekerja sebagai buruh, kini resmi menerima SIM D khusus sepeda motor disabilitas di Kantor Satlantas Polres Karawang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Abdurahman Hidayat, melalui kasie Humas Ipda Cep Wildan, menyebut layanan tersebut sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Sebelum mengurus SIM, Saeful sempat menyampaikan permohonan langsung kepada Aiptu Didin Saidin. Permintaan itu kemudian diteruskan kepada Kasat Lantas hingga diproses oleh unit SIM. Usai menerima SIM, Saeful menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” ujar Saeful.

Kehadiran layanan ramah difabel ini diharapkan menjadi pintu pembuka agar semakin banyak penyandang disabilitas di Karawang yang memperoleh hak yang sama dalam berlalu lintas. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *