Audensi Koalisi Masyarakat Civil Kabupaten Bekasi bersama bersama Ketua DPRD kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi -Audensi Koalisi Masyarakat Civil Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (03/09/2025) diterima langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,
Koalisi Masyarakat Civil Kabupaten Bekasi Gunawan yang sering di sapa mbah Goen mengatakan” Kami masyarakat sipil kabupaten Bekasi bersepakat untuk berkomitmen mengawal dan menuntut dalam satu tahun kedepan pemerintah daerah dan legislatif kabupaten Bekasi untuk menuntaskan persolan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kabupaten Bekasi”.
Adapun isu strategis yang perlu menjadi fokus bagi pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Bekasi yaitu
1.kedaruratan sampah
2. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
3 .penghematan anggaran tunjangan daerah perjalanan dinas baik ekskutif maupun legislatif
4 merevisi peraturan daerah Nomor 8 tahun 2003Pajak dan retribusi daerah yang bertujuan mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan asli daerah serta pencabutan Perda nomor 9 tahun 2007 tentang pengelolahan izin limbah padat non B 3 yang bernilai ekonomis karena dinilai menghambat iklim usaha usaha /investasi kabupaten Bekasi
5. menetapkan Perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)
6.Menggerakkan sektor sektor usaha mikro menengah Dan pemberdayaan masyarakat
7.Alokasi dan penggalang CSR dari industri /perusahaan yang ada di kabupaten Bekasi yang harus menjadi sebuah hal yang dapat di beritakan Dan informasi kan baik’ BESARAN dan dialokasikan yang di terima pemerintah daerah dan pemanfaatan dengan azaz pemanfaatan kesejahteraan dan tepat sasaran.
” DPRD dan pemerintah kabupaten Bekasi harus merespon secara konkret 7 tuntunan Koalisi Masyarakat Civil Kabupaten Bekasi serta menindaklanjuti dalam satu tahun dapat diselesaikan”, tutup Mbah Goen
Ditambahkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron,”menyambut baik masukan yang disampaikan dan menegaskan bahwa aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah kedepannya. Ade juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Bekasi”.
*












