KARAWANG – Masyarakat di Perumahan Bumi Telukjambe Timur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang yang dijadikan lokasi markas Judi Online (judol) tidak menaruh curiga dengan adanya aktivitas tersebut.
Menurut Mucharom (58) Ketua RT di Perumnas Bumi Telukjambe, mengatakan pihaknya tidak ada kecurgiaan dengan penggerebekan yang dilakukan Polda Jabar. Bahwa penghuni rumah tersebut sudah sekitar enam bulan, cuman tidak lapor dan sudah disuruh untuk datang ke rumah namun tidak tak datang-datang.
“Penggerebekan dari Polda Jabar pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 18.00 wib, dan sudah berkoordinasi dengan saya. Saya kesana menyaksikan ada beberapa laki-laki sembilan orang, laki-laki 6 orang dan perempuan 3 orang,” ujar Mucharom, Jumat (22/8/2025).
Menurut Mucharom, ia menyaksikan sendiri ada 12 unit komputer di ruang tamu itu menderet di meja dibawa oleh petugas kepolisian. Mereka tinggal kurang lebih 6 bulan. Tiap disuruh lapor gak mau. Tapi tiap hari tidak keliatan banyak. Info dari warga siang baru datang secara bergantian.
“Mereka yang diamankan merupakan orang luar Kabupaten Karawang. Saya koordinasi dengan aparat disini bahwa kita harus hati-hati dan seleksi dan kita imbau untuk selalu koordinasi dan lapor ketika ada yang baru ngontrak,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, Polda Jabar gerebek dua tempat yang dijadikan markas judi online (judol) di Perumahan Bumi Telukjambe Timur dan Ruko di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Dalam penangkapan tersebut, enam orang ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka.