Sumber:cikarangdaily
Kabupaten Bekasi -Satuan Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap enam orang preman yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi memaksa meminta uang kepada sopir-sopir yang melintas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, keenam pelaku diciduk di beberapa titik berbeda dalam kawasan industri pada Rabu (14/5/2025). Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar untuk menumpas aksi premanisme di wilayah hukum Bekasi.
“Enam orang kami amankan di kawasan industri karena memaksa sopir yang melintas untuk memberikan uang,” ujar dalam keterangannya pada Jumat (16/5/2025),
Selama operasi berlangsung sejak awal Mei hingga Kamis (15/5/2025), Polres Metro Bekasi total mengamankan 61 orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme. Mereka diamankan dari berbagai lokasi, seperti jalan raya arteri, tempat usaha, hingga kawasan industri.
“Secara keseluruhan 61 orang kami amankan dari berbagai lokasi di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Dari jumlah tersebut, para pelaku telah didata dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa di antaranya dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda). Sementara lainnya diproses secara pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) karena terbukti melanggar hukum.
“Ada juga yang kami tindak secara pidana karena dari hasil pemeriksaan ditemukan unsur pidana dan pasal yang dilanggar,” imbuh Mustofa.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bekasi untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Jika ada pemerasan yang meresahkan masyarakat, laporkan ke kami. Kami akan menindak tegas pelakunya. Polres Metro Bekasi berkomitmen menjaga iklim usaha dan investasi di wilayah ini,” pungkasnya.












