Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi
KARAWANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang berjanji akan mengawal pencairan bantuan hari raya (BHR) bagi kurir ekspedisi Lastana Express Indonesia (Lazada Logistic).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi dihadapan ratusan kurir Lazada pada Selasa, 18 Maret 2025.
Berdasarkan pantauan, perhari ini ada sebanyak 158 kurir yang mendatangi kantor Disnakertrans Karawang untuk mengadukan BHR yang belum turun.
“Akan kami tindaklanjuti, saya sudah perintahkan mediator untuk ke kantor Lazada,” tegas Rosmalia saat diwawancarai.
BHR ini, lanjut dia, harus dibayarkan. Sebab kurir secara patuh membayar pajak, ditambah bekerja dalam keadaan penuh resiko.
Jika nanti perusahaan tetap tak mau membayar, pihaknya akan memanggil perusahaan dan memberikan penegasan.
“Kerjanya berat lho, di jalan, resikonya tinggi. Harusnya dicover BPJS juga ini. Kalau gak berhasil kita akan undang semua, termasuk BPJS hingga kepolisian untuk membahas inum saya juga langsung sampaikan ini ke Bupati, karena ternyata mereka bayar pajak,” ungkapnya.
Di samping itu, Rosmalia menjelaskan, konflik ini terjadi akibat aturan pusat yang belum begitu jelas. Sehingga perusahaan ekspedisi, mungkin tidak merasa harus membayarkan BHR kepada para pekerja.
“Sebenernya ini tuh belum diatur, jadi saya berharap segera ada aturan yang mengikat. Keberadaan seperti ini banyak, cuman aturan hukumnya belum. Semoga kita bisa bersurat ke Kemenaker, karena kalau tidak segera diatur ini akan menimbulkan konflik sosial,” tutupnya.
Terakhir, pihaknya memberikan informasi kepada para kurir, bahwa proses pencairan BHR ini harap ditunggu selama H-7 sebelum lebaran.(red)