Ditulis Oleh Bagong Suyoto Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)
Bekasi-Pemerintah Prabowo sedang giat-giatnya menggerakkan seluruh kekuatan untuk mewujudkan kebijakan dan program ketahanan pangan. Tetapi, upaya itu tidak akan berhasil jika petani dirugikan oleh pembangunan sektor lain, seperti keberadaan TPA open dumping, pembangunan jalan tol, dll.
Petani, warga, aktivis dan jurnalis pegiat lingkungan sangat geram dan marah terhadap pembangunan jalan tol Japek II yang merugikan petani. Mereka melakukan demontrasi penyegelan pembangunan jalan tol di Desa Burangkeng, 4 Februari 2025.
Bertahun-tahun sawah petani dibanjiri leachate bercampur sampah dari TPA Burangkeng karena tidak punya instalasi pengolahan air sampah (IPAS). TPA Burangkeng dikelola open dumping menyebabkan pencemaran lingkungan semakin massif.
TPA Burangkeng disegel Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup DR. Hanif Faisol Nurofiq dan jajarannya pada awal Januari 2025. Sayangnya, proses hukumnya tidak jelas, tak ada yang dijadikan tersangka hingga sekarang?! Padahal lindi TPA Burangkeng dibuang langsung ke kali selama puluhan tahun. Warga menunggu keseriusan Menteri LH/Kepala BPLH!!?
Kondisi buruk ini diperparah adanya pembangunan jalan tol yang mempersempit jembatan dan saluran air sehingga ketika hujan membanjiri sawah. Sementara, pihak jalan tol tidak peduli terhadap kondisi buruk yang merugikan petani.
Sejumlah lembaga bergerak menginisiasi demontrasi perlawanan terhadap pengelola jalan tol Japek II. Tampak diantaranya Moch Hatta Ketua Petani Bangkit Pasundan, Carsa Hamdani Ketua Yayasan Prabu Peduli Lingkungan, Nharman Hatta Ketua Yayasan Hatta Kali Soka dan beberapa jurnalis pegiat lingkungan.
Mereka sudah seringkali mengajukan protes, permintaan dan tuntutan kepada berbagai pihak, seperti pengelola jalan tol, pemerintah desa Burangkeng, pemerintah kecamatan Setu, pemerintah Kabupaten Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, dll. Namun, permintaan dan tuntutan mereka tidak direspon.
Dalam demontrasi di depan kantor bupati Kabupaten Bekasi pada 9 September 2024, Moch Hatta mengatakan, Kali Burangkeng itu merupakan kali alam. Dulu lebar dan airnya jernih. Aliran air kali berasal dari Cileungsi Bogor. Kemudian, melewati wilayah perbatasan Kelurahan Sumurbatu menuju Desa Burangkeng. Kali itu sudah ada sejak dari nenek moyangnya.
Lebih lanjut Hatta, kali mulai rusak akibat kegiatan pembuangan sampah. Airnya menghitam seperti kopi dan sangat bau sebab dipenuhi air lindi. Ketika musim hujan, air lindi membanjiri sawah dan merusak tanaman padi. Kondisi ini semakin parah ketika ada pembangunan jalan tol, saluran air jadi kecil dan saat hujan terjadi banjir. Pada musim tanam tahun ini, Hatta mengalami kerugian 7 jutaan karena tanamannya mati terendam air lindi.
Petani Terus Merugi
Menurut, Moch Hatta bahwa apa yang diminta petani itu wajar, agar bisa mengolah sawahnya dengan baik. Karena kegiatan itu mendukung kebijakan dan program pemerintah berkaitan dengan pencapaian ketahanan pangan.
“Permintaan petani tidak salah, sebab mendukung pemerintah”, ujarnya.
Karena sawah petani Burangkeng kebanjiran terus, sebab aliran air menyempit akibat pembangunan jalan tol Japek II, akibatnya sawah terendam, padi terendam dan produktifitasnya menurun terus. Petani merugikan tidak ada yang peduli.
“Pada musim tanam kemarin, saya rugi Rp 7 jutaan. Akibat sawah kebanjiran. Airnya hitam bercampur lindi dan sampah!”, tegas Moch Hatta.
Mereka memasang banner besar diantara backhoe dan tiang tol bertuliskan: “Ketahanan Pangan Gagal, Gara-gara Jalan Tol!! Disegel Petani”.
Pemerintahan Prabowo, setidaknya Menteri Pertanian harus memahami niat, keinginan dan tuntutan petani, warga Burangkeng, aktivis dan jurnalis pegiat lingkungan. Mereka ingin kegiatan pertaniannya berjalan lancar, produktivitas panen meningkat dan pendapatan petani juga meningkat. Ini bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan (food security).
Presiden Prabowo harus peka dan responsif terhadap semangat petani yang ingin hidup lebih baik. Berarti, lahan dan sistem pertaniannya harus dilindungi dan dibantu secara berkelanjutan. Antara satu bidang pembangunan dengan pembangunan lainnya tidak saling mengganggu dan merugikan.
Kondisi lapangan di sini, keberadaan TPA Burangkeng mengganggu dan sangat merugikan petani dan warga. Dan ditambah berat pembangunan jalan tol Japek II menganggu dan merugikan petani Burangkeng.
Bisakah Pemerintahan Prabowo bersikap adil dan bijaksana dalam memperlakukan petani dan warga Desa Burangkeng. Karena sudah bertahun-tahun dirugikan adanya TPA dan pembangunan jalan tol!!* 4/2/2025
Foto-foto: Rido Satriyo (4/2/2024).