LSM SNIPER INDONESIA Kepung kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi, Minta Pencabutan SHGB ke PT TRPN dan PT MAN

Aksi Unjuk rasa LSM Sniper kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi Jumat, 31/1/2025

 

Kabupaten Bekasi-Aksi LSM SNIPER INDONESIA demo ke kantor ATR/BPN Kabupaten Bekasi menuntut pencabutan SHGB yang diterbitkan oleh ATR/BPN kepada PT TRPN dan PT MAN.

Penerbitan SHGB PT TRPN dan PT MAN menurut Ridi Januar Wasekum SNIPER INDONESIA tidak sesuai Prosedural dan Cacat Hukum apa bila faktanya fisik tersebut berupa lautan.

Menurutnya hasil audensi dengan kepala kantor wilayah ATR/BPN hanya debat kusir. Hanya menyampaikan bahwa itu sedang di proses oleh Inspektorat Kementrian ATR/BPN ditanya perihal PKKPR itu menurut mereka keluar secara otomatis.

Ia juga meminta kejaksaan negeri Kab Bekasi harus segera turun dan melakukan investigasi atas terbitnya SHGB PT TRPN dan PT MAN. “Kita menduga adanya penyalahgunaan wewenang atas terbitnya SHGB tersebut, harus langkah cepat kejaksaan melakukan investigasi”.

Koordinator lapangan Ridi Yanuar, Ciber sapaan akrabnya juga mengatakan” Pemerintah daerah harus turut serta atas terjadinya Pemagaran Laut di Tarumajaya menekankan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Tarumjaya”.

L
“Ia juga menyinggung dewan kabupaten bekasi yang harusnya turut bersuara karena adanya kerusakan lingkungan di teritorial kabupaten Bekasi”.

“Perlu tegaskan Aksi ini bukan yang terakhir kita akan bawa massa lebih banyak”.

“Kalau permasalahan SHGB menjadi kewenangan ATR/BPN itu oke mereka diam, tapi kalau kerusakan lingkungan semestinya ada yang bersuara dari pemerintah atau dari yang terhormat dewan kabupaten Bekasi”, tutup Ciber.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *