Persatuan Buruh Migran (PBM) Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Asal Karawang   Korban Unprosesural di Bahrain

Foto:Nia Kristina (42) asal Desa Cikalongsari,Kecamatan Jatisari,Kabupaten Karawang diduga merupakan korban unprosesural Bahrain

Karawang – Persatuan Buruh Migran I(PBM) Jakarta fasilitasi pemulangan pekerja migran ilegal dari Bahrain untuk dipulangkan kedaerah asalnya di Karawang.setelah melakukan negoisasi dengan sponsor yang memberangkatkan.

.”Ini adalah hasil negoisasi pihak PBM dengan sponsor yang memberangkatkan ke Negara Bahrain,”kata Ketua Ketua Umum Persatuan Buruh Migran (PBM) Jakarta ,Anwar Maarif .Senin (30/12/2024) saat dikonfirmasi melalui ponsel.

Ia mengatakan pekerja migran bernama Nia Kristina (42) asal Desa Cikalongsari,Kecamatan Jatisari,Kabupaten Karawang diduga merupakan korban unprosesural setelah bekerja sebagai pahlawan devisa selama 8 bulan.

” Untuk pemulangan dari luar negeri itu tanggung jawab pihak sponsor perusahaan yang memberangkatkan ,kami hanya memfasilitasi dan bernegoisasi dalam proses pemulangan,” kata Anwar.

Lanjutnya, Dia(Nia) ini berangkat unprosedural atau ilegal, Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga kami langsung mengecek data yang bersangkutan dan menghubungi pihak sponsor dan ko .Sementara namanya tidak tercatat dalam dokumen di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

*Alhamdulilah pihak sponsor kooperatif dan mau memulangkan ,sehingga proses pemulangan lebih cepat ,” jelasnya.

Ketua Umum PBM Anwar Maarif menyarankan kepada pekerja migran itu agar berangkat melalui jalur resmi jika ingin kembali bekerja di luar negeri. Sebab, PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

“Jika ingin bekerja di luar negeri maka cari jalur resmi, karena sepenuhnya keselamatan dan perlindungan akan menjadi tanggung jawab negara,” tuturnya.

Dia juga mengatakan pemberangkatan secara ilegal sangat berpotensi menghadapi masalah-masalah yang terjadi di negara penempatan.

“Jika mereka berangkat dengan tidak resmi mereka berpotensi mengalami masalah-masalah di negara penempatan bahkan jika mereka kembali dengan keadaan selamat secara fisik itu masuk kategori yang beruntung,” kata dia

Sementara, Nia Kristina Pekerja Migran asal Karawang mengatakan setelah mengadukan masalah kepada pihak Persatuan Buruh Migran (PBM) Jakarta ,pihak PBM langsung melakukan proses pencarian data dan bernegoisasi dengan pihak sponsor sehingga proses pemulangan ke kampung halaman lebih cepat padahal sebelum sudah tidak ada harapan lagi untuk bisa pulang ke kampung halaman.

“Terimakasih kepada seluruh pengurus PBM telah peduli mengurus pemulangan hingga diantar ke kampung halaman,” lirih Nia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *