3 Tahun Uang Pensiunan PNS Belum Dibayar, Bupati Aep Minta Korpri Karawang Selesaikan Masalah

Karawang, Beritanet – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh menegaskan kepada Dewan pengurus Korpri Karawang untuk segera menyelesaikan permasalahan pemberian uang pensiunan ASN yang sempat tersendat selama Tiga tahun terakhir.

Hal itu Bupati Aep ungkapkan pada momentum HUT KORPRI yang ke-53, di lapang Plaza Pemda Karawang, Jumat (29/11/24).

“Di hari HUT KORPRI ini saya tegaskan untuk segera selesaikan permasalahan uang-uang KORPRI yang belum diberikan, itu kan uang para guru-guru dan ASN yang telah purna tugas. Dan uang itu adalah haknya para pensiunan yang dulu uangnya telah dipotong,” tegasnya seperti dikutip Karawangbekasi disway, Jumat, 29/11/2024, di Plaza Pemda.

Bupati H. Aep juga meminta Dewan Pengurus KORPRI untuk berkoordinasi dengan Mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri dalam penyelesaian polemik uang “kadeudeuh” tersebut.

Mantan Ketua KORPRI Karawang Acep Jamhuri diketahui mengundurkan diri dari kepengurusan KORPRI karena mencalonkan diri di Pilkada 2024.

“Saya titip pesan agar segera diselesaikan permasalahan uang KORPRI ini, karena saya sudah banyak menerima laporan dari para pensiunan ASN. Pertanyakan kepada Ketua KORPRI yang lama,” tandasnya.

Disamping itu, Bupati H. Aep mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjaga solidaritas.

“Dalam amanat dan pedoman dari Pak Presiden yang sudah saya bacakan tadi, Pak Presiden mengingatkan agar para ASN harus bisa memiliki jiwa satria dalam membangun kebersamaan, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan harus menjaga solidaritas dalam tubuh KORPRI,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Karawang Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, uang “kadeudeuh” sebesar Rp14 juta tersebut merupakan iuran wajib yang setiap bulan disetorkan oleh para ASN.

“Setelah purna bakti, para ASN itu akan menerima Rp14 juta per orang sebagai uang kadeudeuh. Ini adalah uang iuran wajib perbulan yang nilainya terus dilakukan penyesuaian, terakhir, uang iuran itu sebesar Rp100 ribu,” katanya.

Asep Aang menyebut, dari data yang dihumpun, jumlah uang “kadeudeuh” yang hingga saat ini masih belum diberikan kepada ratusan para purna ASN tersebut mencapai Rp10,3 milyar.

“Tersendatnya pemberian uang kadeudeuh ini sudah berjalan tiga tahun dari tahun 2022, kalau saya melihat data terakhir itu, kita punya tunggakan dikisaran angka Rp10,3 milyar dari hampir 736 purna bakti,” tuturnya.

Ia menegaskan, dalam menyelesaikan permasalahaan uang “kadeudeuh” ini, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dewan Pengurus KORPRI Jabar.

“Kami sedang menunggu petunjuk dari KORPRI Jabar kaitan dengan penyelesaikan uang kadeudueh untuk para purna bakti. Apakah nanti akan dibuat Karteker dulu,” katanya.

Asep Aang mengungkapkan, pihaknya juga akan memeriksa seluruh data keuangan dan total aset-aset yang dimiliki KORPRI Karawang.

“Kita akan mengecek kaitan dengan jumlah keuangan dari iuran tersebut, berapa uang masuk serta berapa aset yang ada. Kita akan konfirmasi kepada sekretariat dan staff KORPRI, karena kita harus menjawab dengan by data. Dan ini harus dari musyawarah daerah (Musda), maka kita akan menunggu petunjuk dari Dewan Pengurus KORPRI Jabar,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini, Dewan Pengurus KORPRI Karawang masih belum menentukan siapa calon ketua yang akan menggantikan Acep Jamhuri. Dalam hal ini, akan sepenuhnya diserahkan kepada para anggota.

“Kita akan serahkan kepada anggota. Sementara ini Dewan Pengurus KORPRI Karawang masih dijabat oleh kepengurusan yang lama. Kita akan fokus untuk menyelesaikan permaslahan uang kadeudeuh terlebih dahulu, sesuai amanat dari Pak Bupati,” tandasnya. (Ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *