Daerah  

Workshop  Kegiatan Kesesuain Pemantauan Ruang  kabupaten karawang

Dalam rangka hari tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Karawang mengadakan workshop Dan seminar Kegiatan Kesesuain Pemantauan Ruang (KKPR)berusaha bagi pelaku UKM dan kkpr non berusaha non elektronik kabupaten karawang yang di laksanakan 19 sampai 20 November 2024 di Brits hotel.

Dalam workshop dan seminar di bagi menjadi 2 sesi Narasumber:
19 November 2024
1. M. Refqi, ST., MPP. ME dari Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN;
2. Dyah Lestari A, S.P., M.Sc. dari Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN;
3. Arief Margatama, ST., MM. dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM.

Pada tanggal 20 November 2024
1. Dr. Eko Budi Santoso, ST., MT., IAP – dosen IPDN dan Ketua IAP Jawa Barat;
2. Ir. Muhammad Adi Lelono AP, M.T – Ketua Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Jawa Barat.

Kadis PUPR Kabupaten Karawang H. Rusman Kusnadi melalui Kabid Penataan Ruang Fahmi Ardiansyah Kabupaten Karawang adalah salah satu wilayah yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa, termasuk sektor usaha Mikro dan Kecil (UMK). banyak pelaku usaha yang kreatif dan inovatif, namun mereka juga memerlukan dukungan dari sisi regulasi dan perizinan yang lebih sederhana dan transparan. untuk itulah, pelaksanaan workshop ini menjadi sangat relevan, guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penerapan KKPR, serta bagaimana para pelaku UMK dapat Optimal”.

sejak diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai revisi dari undang-undang cipta kerja nomor 11 tahun 2020 yang diikuti dengan terbitnya peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko serta peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, berdampak pada perubahan drastis pelayanan perizinan yang mengalihkan dan menyelenggarakan perizinan berusaha menjadi perizinan berusaha berbasis risiko, dengan sistemnya yang disebut Online Singles Submission (OSS) yang tujuan umumnya agar dapat mewujudkan konsep pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien.

Pentingnya peran teknologi dan data dalam mendukung penataan ruang yang lebih cerdas dan responsif. di era digital seperti sekarang, penggunaan teknologi informasi, sistem informasi geografis (sig), dan analisis big data sangat diperlukan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran dan efisien. dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan fakta di lapangan.

selain itu, saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi lebih erat dalam mengawal implementasi uu cipta kerja ini agar tidak hanya mendorong percepatan investasi, tetapi juga tetap mengutamakan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. kita harus bisa mengembangkan karawang sebagai kabupaten yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga sejahtera secara sosial dan berwawasan lingkungan.

Adanya workshop dan seminar ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta agar kita bisa bersama-sama menjalankan aturan yang telah ditetapkan dengan tepat.

penting bagi kita untuk memastikan bahwa pelaku umkm memiliki akses yang lebih mudah terhadap perizinan dan pemanfaatan ruang. adanya sistem pernyataan mandiri pelaku umk diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pelaku umk dalam menghadapi berbagai kendala birokrasi yang selama ini mereka hadapi. namun, perlu juga kita ingat bahwa proses ini harus tetap mengikuti kaidah-kaidah tata ruang agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *