Kabupaten Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan debat kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk Pilkada Serentak 2024 pada 27 Oktober ini.
“Rencana debat publik akan kita gelar tanggal 27 Oktober ini. Persiapan sedang dilakukan, melibatkan berbagai unsur masyarakat,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Burani.
Ia mengatakan pelaksanaan debat kandidat mengacu ketentuan Pasal 19 PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye yang berisi KPU memfasilitasi penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon paling banyak sebanyak tiga kali.
Melalui fasilitasi debat kandidat tersebut, masing-masing calon bupati dan wakil bupati Bekasi diberikan kesempatan untuk menjelaskan visi, misi serta program kepada khalayak umum.
“Kami sudah mempersiapkan tim perumus yang melibatkan tiga unsur terkait mulai dari akademisi, kalangan profesi hingga tokoh masyarakat,” katanya.
Burani meminta segenap unsur masyarakat untuk bersabar menanti persiapan tuntas, mencakup tema, jadwal hingga lokasi pelaksanaan debat publik pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bekasi.
“Kami memastikan akan bekerja secara maksimal pada setiap tahapan Pilkada 2024 termasuk debat kandidat di masa kampanye ini,” tandasnya (Red).