Daerah  

Sertifikasi Halal,Kemenag Karawang Raih Peringkat pertama Di Jawa Barat

Karawang -Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang sukses jadi peringkat pertama di Jawa Barat dalam hal Sertifikasi Halal Fasilitasi.

Atas raihan yang membanggakan ini Kepala Kemenag Karawang H. Sopian M.Si, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi beberapa pihak yang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Karawang.

“Atas nama Kepala Kantor Kemenag Karawang  kami sampaikan beribu terimakasih kepada bapak dan bu atas Kerjasama dan kolaborasinya. Sehingga kita mendapatkan capaian yang penting dan luar biasa menjadi peringat pertama di  Jawa Barat  dalam “Sertifikasi Halal Fasilitasi”. Selamat  dan sukses untuk kita semua . Semoga jadi amal baik dan jariah kita semua,” ungkap H. Sopian.

Kepala Kemenag juga mengicapan trimakasih pada Pemda Karawang yang telah mendukung program ini.

H. Sopian juga memaparkan, di Kabupaten Karawang sertifikasi halal meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal yang dihasilkannya.

” Sertifikasi halal produk sangat penting untuk mendorong kegiatan perekonomian melalui sektor industri dan perdagangan produk halal yang kompetitif, terlebih di era perdagangan bebas dan global,” ungkapnya.

Sertifikasi Halal Sangat Menentukan

Di tempat terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menjelaskan sertifikasi halal sangat menentukan di bidang perdagangan. Baik regional maupun perdagangan global.

“Sertifikasi halal itu penting, salah satunya karena kita hidup di dalam konteks MEA, di mana di dalamnya standar itu begitu menentukan,” ungkapnya.

Menurutnya, halal kini menjadi bagian dari mutu produk dan diakui di dalam perdagangan dunia.

 “Karenanya, sertifikasi halal diyakini akan membantu produk Indonesia untuk semakin mampu bersaing secara global. Terlebih, lanjutnya, Indonesia sangat berpotensi untuk menjadi produsen produk halal dunia,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Kasan. Menurutnya, saat ini hubungan perdagangan internasional Indonesia, termasuk dengan anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) terus mengalami perkembangan.

“Ini harus kita tingkatkan, mengingat potensinya masih jauh lebih besar dari yang telah kita capai saat ini,” ungkapnya.

Kasan menilai, selama ini, Indonesia belum fokus pada peningkatan ekspor produk halal. Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, yang belum melakukan sertifikasi halal. Padahal, segmen konsumen global produk Indonesia adalah masyarakat muslim di sejumlah negara seperti UEA, Oman, Qatar, Turki, Pakistan, Banglades, serta negara anggota OKI lainnya.

Jadi pengembangan produk bersertifikat halal harus dioptimalkan. Apalagi, negara-negara berpenduduk nonmuslim juga banyak yang sudah mengembangkan industri halal.

“Produk-produk yang kita ekspor ke negara-negara anggota OKI ini seharusnya sudah bersertifikat halal semuanya,” kata Kasan.

Sertifkat halal Indonesia, kata Kasan, juga harus diakui di negara tujuan. Sehingga selain memenuhi kriteria kulitas, produk Indonesia juga harus bersertifikat halal.

Merespon hal itu, Sukoso menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan JPH kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta mendorong partisipasi mereka dalam penyelenggaraan JPH.

BPJPH juga mengajak stakeholders untuk mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Halal Center dan juga Lembaga Sertifikasi Profesi di perguruan tinggi. Ketersediaan LPH dengan auditor halalnya dan juga penyelia halal sangat dibutuhkan untuk mendukung implementasi UU JPH.

Terkait biaya sertifikasi halal bagi UMK, Sukoso mengatakan pihaknya mengupayakan melalui UU Cipta Kerja bahwa tarifnya adalah nol rupiah. Ini bagi UMK dengan omzet di bawah Rp1 M pertahun.

Saat ini, BPJPH juga tengah memberikan program fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi 3.283 UMK yang tersebar di 20 provinsi. Fasilitasi itu bersumber dari realokasi anggaran Kemenag tahun 2020. Faslitasi dan pembinaannya dilaksanakan tim BPJPH bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi.

 BPJPH juga menggandeng dinas/instansi pembina UMK setempat dan LPH (LPPOM MUI), serta asosiasi/komunitas UMK setempat.

Sukoso mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran halal masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha. Ia berharap, ke depan Indonesia dapat menjadi produsen produk halal halal bagi dunia. “Jadi, kita bersama mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia.” pungkasnya. (spd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *