Kader Muda NU Sebut Kepemimpinan Bupati Aep Mencerminakann Visi Politik NU

Karawang, Beritanet – Khittah NU 1926 merupakan penegasan kembali NU sebagai Jam’iyah Diniyyah Ijtima’iyah (organisasi keagamaan-sosial kemasyarakatan). Sebagai organisasi keagamaan, NU senantiasa mengamalkan, menjaga dan melestarikan ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Sebagai organisasi sosial kemasyarakatan NU memiliki tujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan martabat manusia.

Dalam setiap momentum pilkada NU dan warga nya senantiasa terlibat aktif, bukan berorientasi kekuasaan semata, namun untuk mewujudkan visi politik, yaitu politik kerakyatan dan kebangsaan. NU juga memberikan kebebasan kepada warganya dalam menentukan pilihan calon pemimpin, selama sosok calon pemimpin yang dipilih merepresentasikan spirit NU, tidak koruptif, sosok yang responsif dan mampu membawa visi politik NU kedalam setiap kebijakan pemerintah yang di buatnya demi menciptakan kebahagiaan individu dan masyarakat (ishlahu al-fardi wa al-musytarak).

Sejalan dengan apa yang di ungkapkan ibnu aqil dalam kitabnya al-Funun adalah ma kana fi’lan yakunu ma’ahu al-nashu aqrabu ila al-shalah wa ab’adu ‘ani al-fasad wa inlam yadlahu al-rasul wa la najala bihi wahyun ( Segala tindakan atau kebijakan yang mendekatkan orang pada kebaikan atau kemaslahatan dan menjauhkan dari keruksakan, meskipun rasul tidak meletakkan kebijakan itu dan wahyu tidak memberikan petunjuk). Menurut penulis inilah makna politik yang tepat bagi warga NU dan pesantren.

Meski demikian, secara institusi organisasi NU tidak boleh terlibat politik praktis. Apalagi secara tendensius NU sebagai lembaga diseret untuk mendukung salah satu pasangan calon, jelas hal tersebut akan menodai fitrah NU sebagai Jam’iyah (organisasi). Sebab NU adalah pengayom bagi semua pihak, perekat bagi semua golongan. Terlebih bagi elit pimpinan NU di setiap tingkatan, baik tanfidziyah apalagi syuriah agar tidak terlalu “vulgar” terlibat dalam politik praktis, demi menjaga marwah, etika dan moralitas organisasi. Alih-alih mendapatkan banyak manfaat, malah justru melahirkan madharat yang lebih besar karena disitulah etika politik kyai di pertaruhkan.

Sebagai individu Bupati H. Aep Saepuloh memiliki “sanad” yang tersambung ke NU dan beramal sesuai amaliah warga NU. Beliau pernah ditempa dan belajar di pesantren cipasung, salah satu pesantren NU terbesar di tasikmalaya. Secara amaliah juga nampak terlihat ketika orangtua Bupati H. Aep Saepuloh meninggal dunia, beliau pun mengadakan tahlilan, sebagai ciri khas warga NU, beliau mengundang banyak kiyai NU untuk memimpin tahlil dan mendoakan kedua orang tuanya.

Dalam konteks kepemimpinan daerah, pada setiap kebijakan dan agenda kerja Bupati H. Aep Saepuloh ternyata memiliki kesamaan dengan visi politik NU. Kurang lebih satu tahun sejak ditetapkannya sebagai bupati karawang. Bupati H. Aep Syaepuloh melakukan lompatan kerja yang cukup cepat, membangun dan menata Kabupaten Karawang. Hasil survei menyatakan 80% masyarakat Karawang merasa puas atas kepemimpinan Bupati H. Aep Saepuloh.

Adapun wujud kongkrit kerja beliau, Sebut saja Pengerukan sungai sepanjang jalur Rengasdengklok-Cibuaya terselesaikan secara tuntas, yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Peningkatan jalan sepanjang Rengasdengklok-Sungaibuntu yang bermanfaat untuk masyarakat Karawang utara. Pengecoran jalan sepanjang Pinayungan-Wadas, peningkatan jalan dan pemasangan tiang pancang jalan Jati-Kobak Biru sebagai akses menuju wisata daerah selatan. Rehabilitasi jembatan pasir konci lemahmakmur Tempuran. Komitmen kerja inilah salah satu bukti bahwa beliau terus berusaha merealisasikan kemaslahatan untuk manusia (mashalih al-ibad).

Begitu pun jalan sepanjang jalur Tanjungpura-Rengasdengklok yang sebelumnya ruksak berlubang sekarang menjadi bagus dapat dinikmati oleh setiap masyarakat yang melintas. Termasuk relokasi pedagang kaki lima di pasar Cibuaya dan Batujaya, yang sebelumnya di anggap akan menuai keributan, justru berjalan dengan tertib karena Bupati H. Aep Saepuloh menyelesaikannya secara persuasif, bukan dengan kesewenang-wenangan dan tanpa meninggalkan ekses konflik yang berkepanjangan.

Bagi Bupati H. Aep Saepuloh kepemimpinan bukan kesewenang-wenangan untuk bertindak tetapi kewenangan untuk melayani, mengayomi dan berbuat dengan seadil-adilnya. Kebijakan dan kerja-kerja Bupati H.Aep Syaepuloh sudah sesuai dengan visi politik NU maka sudah tepat apabila beliau kembali melanjutkan kepemimpinannya menjadi Bupati Karawang.

Dus, Milangkala Karawang ke 391 semoga di bawah kepemimpinan Bupati H.Aep Syaepuloh, Karawang akan lebih maju dan lebih kasep.

Ditulis Oleh : Ahmad Nahrowi
– Presidium Bintang 9
– Kader muda NU Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *