Karawang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kàrawang menyiapkan psikolog bagi calon anggota legislatif (Caleg) yang gagal menjadi anggota DPRD di Pemilu 2024 dan mengalami gangguan kejiwaan.
Humas RSUD Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan”Kita akan siapkan fasilitas layanan konsultasi bagi yang butuh dan ingin memulihkan mental paska gagal dalam pemilihan anggota legislatif “.
Untuk pasien dengan gangguan jiwa sdh keadaan sudah histeris (at berontak )di RSUD tidak ada fasilitas rawat inap. Bila pasien nya masih tahap awal (ringa) dg ciri diam diri, tidak bisa tidur, tidak mau makan Bisa datang ke RSUD Karawang melalui poliklinik jiwa dengan sesuai aturan BPJS.
Untuk pasien rawat inap yang depresi di RSUD kabupaten Karawang belum tersedia dikarenakan sarana dan prasarana belum ada.
Lutfi menjelaskan “pasien dengan gangguan jiwa ringan bisa ditangani lewat konsultasi di poliklinik psikologis, sedangkan pasien gangguan jiwa berat yang memerlukan penanganan khusus dapat ditangani dengan terapi khusus”.
” Harus terpisah dengan perawatan biasa di khawatirkan akan mengganggu pasien yang lain dan SDM nya juga belum ada. Bila ada pasien dg gangguan jiwa yang sudah tahap depresi berat (berontak, histris) dari RSUD Karawang di referal ke RS Jiwa Bogor atau RS Jiwa Cisarua Bandung”, tutupLutfi.