Hukrim  

Adanya Dugaan Korupsi,LSM SNIPER INDONESIA Laporkan Dinas Pendidikan Karawang ke Kejati Jawa Barat

Foto:Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) LSM Sniper Indonesia, Ridi Januar

Karawang – LSM Sniper Indonesia laporkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang,Kejati Jabar pada Rabu 20 Desember 2023 lalu ada Dugaan korupsi pemotongan Organisasi mitra (Ormit) .

Dugaan korupsi pemotongan organisasi mitra (ormit) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, tak jauh berbeda dengan skandal korupsi yang menjerat kepala Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka.

Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) LSM Sniper Indonesia, Ridi Januar mengatakan” kasus tindak pidana korupsi (tipikor) adanya pemotongan anggaran pada 23 kegiatan yang disalurkan kepada Organisasi mitra (ORMIT) oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang sebesar Rp586.290.590 belum dipertanggungjawabkan”.

Ridi Yanuar menegaskan “adanya pemotongan anggaran pada 23 kegiatan senilai Rp586.290.590 dengan alasan apapun penggunaan anggaran tersebut jika tidak memiliki dasar hukum adalah perbuatan wederrechtelijk (perbuatan melawan hukum). Apalagi tidak dapat menunjukkan bukti penggunaan anggaran tersebut”.

Penggunaan uang negara tidak serta-merta dapat dilakukan pemotongan. “Tentu semua sudah jelas diatur dalam undangan-undangan nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, tidak boleh melakukan pengeluaran yang tidak sesuai mekanisme APBD ungkap Ridi

“Bila benar ada oknum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) adanya memotong anggaran Organisasi mitra (ORMIT) masuk Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara”, tutup Ridi .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *