DPRD Karawang Minta Desa Anggarkan Lubang Resapan Biopori dari Dana Desa

Foto:Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah Amd

KARAWANG- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Rosmilah Amd., meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) se Kota Pangkal Perjuangan dapat menganggarkan pembangunan lubang resapan biopori melalui Dana Desa.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan, lubang biopori dibangun menggunakan pipa dengan kedalaman 25cm hingga 30cm dengan diameter 5cm. Di dalamnya dimasukan sampah organik seperti daun kering, sehingga tidak membutuhkan anggaran yang besar dalam pembuatannya.

“Anggaran yang dibutuhkan untuk membuat lubang resapan biopori tidak mahal, sehingga kalau dianggarkan oleh Pemdes pun saya kira tidak akan memberatkan. Anggaran Rp.10 juta pun cukup untuk membuat puluhan bahkan ratusan lubang resapan biopori,” ujar dia.

Rosmilah mengungkapkan, dengan ditetapkannya Perda tentang Sumur Resapan dan Lubang Resapan Biopori, masyarakat memiliki kewajiban untuk membuat sumur resapan dan lubang resapan biopori. Namun tentunya tidak akan semua masyarakat Karawang mampu untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

“Kami sadari pasti ada masyarakat Karawang yang belum mampu untuk membuat lubang resapan biopori, sehingga jika Pemdes sudah menganggarkan melalui Dana Desa bisa dibantu oleh Pemdes. Tidak perlu sekaligus, bertahap saja. Pemdes bangun sumur resapan dan lubang resapan biopori di titik-titik potensial dulu,” kata dia.

Ia mengungkapkan, tujuan dari dibuatnya sumur resapan dan lubang resapan biopori adalah untuk menjaga kualitas air bawah tanah dan mencegah atau mengurangi potensi banjir.

“Melihat dari fungsi sumur resapan dan lubang resapan biopori ini, tentunya diharapkan akan dapat meminimalisir potensi terjadi kekeringan saat musim kemarau dan juga meminimalisir potensi banjir saat musim hujan,” tandasnya.dmr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *