Karawang, Beritanet – Sektor pariwisata merupakan salah satu sumber penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang.
Pada tahun 2022 pendapatan dari sektor pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang telah berhasil melampaui target yang ditetapkan, begitupun capaian kerja Disparpud telah menyerap anggaran hingga Sembilan puluh enam persen.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disparbud kabupaten Karawang Jaeni saat diwawancarai Beritanet.com, dikantornya, Kamis (05/01
“Untuk capaian realisasi seluruh kegiatan Disparbud pada tahun 2022 alhamdulilah telah tuntas, capaian serapan anggaran tercapai 96 persen, begitupun terkait pendapatan dari retribusi sektor destinasi wisata mencapai lebih dari 400 juta dari target 2022 sebesar 300 juta,” ujarnya.
Namun ternyata, pencapaian itu tidak menjadi tolak ukur Pemkab Karawang memaksimalkan ploting anggaran untuk Disparbud lebih mengembangkan potensi sektor pariwisata dan kebudayaan Karawang.
Padahal, menurut Jaeni potensi pariwisata dan seni budaya Karawang sangat kaya dan perlu pendanaan yang cukup untuk mengeksplor semua potensi, terlebih terdapat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018 Tentang Pelestarian Seni dan Budaya menjadi pekerjaan yang harus disuport oleh anggaran yang cukup.
“Kita masih minim anggaran, anggaran pertahun Disparbud secara keseluruhan, sudah termasuk gajih pegawai kurang lebih Enam milliar rupiah,” ungkapnya.
“Dengan ketersediaan anggaran yang minim itu kita harus bisa membiayai semua kegiatan yang sudah terprogramkan, meliputi budaya, seni dan pariwisata,” tambahnya.
Kendati demikian, Jaeni berujar saat ini Disparbud Karawang masih terfokus terhadap program – program rutinitas, pasalnya, selama dua tahun dihadapkan dengan kondisi Pandemi Covid-19, belum berbicara ke arah inovasi atau pengembangan program.
“Karena saat ini kondisi sudah mulai normal, disamping menjalankan program yang sudah menjadi rutinitas, baik budaya, seni dan pariwisata, di tahun 2023 kemungkinan kami akan mulai membahas dan membuat perencanaan program yang lebih inovatif, terutama dibidang pengembangan destinasi wisata yang meliputi pemasaran dan promosi,” katanya.
Lebih lanjut Jaeni berharap suport anggaran yang lebih besar yang diberikan oleh TAPD untuk Disparbud, kehusuanya pada saat realisasi program tahun 2024.
“Karena untuk mendongkrak kemajuan destinasi wisata Karawang melalui promosi memerlukan biaya besar, ditambah pembiayaan peogram – program pelestarian kebudayaan yang diamanatkan didalam Perda, harus disuport oleh anggaran yang besar,” jelasnya.
“Yang perlu menjadi catatan juga adalah terkait infrastruktur sebagai penopang menuju tempat wisata, itupun harus diperhatikan, agar orang merasa nyaman untuk pergi ke tempat wisata yang ada di Karawang, jika akses jalannya bagus,” imbuhnya. (red)