Karawang – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan pentingnya integritas bagi para kepala sekolah, termasuk larangan pungutan liar dan penyalahgunaan Dana BOS.
Hal itu disampaikan Aep saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala sekolah SD dan SMP di Plaza Pemkab Karawang, Jumat (24/4/2026) pagi.
“Bapak ibu jangan macam-macam, bekerjalah dengan baik. Jangan zolim, karena itu termasuk orang-orang yang merugi,” tegas Aep.
Diketahui, sebanyak 199 guru dilantik menjadi kepala sekolah, ditambah satu rotasi susulan. Rinciannya, 9 kepala SMP dan 190 kepala SD, dengan komposisi 9 guru SMP menjadi kepsek SMP, 47 guru SMP menjadi kepsek SD, serta 143 guru SD menjadi kepsek SD.
Pelantikan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025.
Proses seleksi dilakukan melalui sistem SIM KSPSTK Kementerian Pendidikan, dilengkapi asesmen pihak ketiga.
Aep memastikan pengangkatan dilakukan sesuai mekanisme dan bebas praktik jual beli jabatan.
“Ini bukan proses tiba-tiba, semua sudah melalui tahapan, termasuk ke BKN,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, jabatan tidak boleh diperoleh dengan cara tidak benar.
“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” katanya.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyebut seluruh tahapan seleksi telah sesuai regulasi hingga terbit persetujuan teknis.
“Semua tahapan sudah dilalui,” ujarnya.
Namun, kebutuhan kepala sekolah masih dinamis karena faktor pensiun dan kendala lain.
“Belum bisa terisi 100 persen,” katanya.
Sementara itu, Kasubbag Umpeg Disdikbud Karawang, Joean Himawan, memastikan proses administrasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami pastikan yang diangkat memenuhi syarat,” tegasnya.
Disdikbud juga akan melakukan pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja para kepala sekolah. [*]












