Asprumnas Jabar Tagih Janji Gubernur Jawa Barat Mengenai Pelonggaran Moratorium Perizinan Perumahan

Ketua Asprumnas DPW Jawa Barat, Abun Yamin Syam,

Jawa Barat -Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Jawa Barat kembali menagih realisasi janji pelonggaran moratorium perizinan pembangunan perumahan yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Hingga akhir Februari 2026, kebijakan tersebut dinilai belum menunjukkan adanya perubahan signifikan.

Ketua Asprumnas DPW Jawa Barat, Abun Yamin Syam, mengatakan para pengembang masih menghadapi ketidakpastian akibat belum dicabutnya penghentian sementara pembangunan perumahan di sejumlah wilayah. Padahal, sebelumnya gubernur menyampaikan bahwa pelonggaran moratorium akan dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026, khususnya di daerah yang dinilai aman untuk pembangunan.

“Sejauh ini belum ada kelonggaran yang benar-benar dirasakan di lapangan. Para pengembang masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah provinsi,” ujar Abun Yamin.

Menurutnya, moratorium yang berlangsung cukup lama, ditambah kebijakan lintas kementerian yang belum sinkron, terus menghambat aktivitas pembangunan perumahan di Jawa Barat. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada pengembang, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri turunan seperti produsen bahan bangunan dan sektor jasa konstruksi.

Asprumnas mencatat, sekitar 90 persen rencana pembangunan rumah di Jawa Barat tertunda akibat belum jelasnya perizinan dan penentuan lahan. Abun menilai lemahnya koordinasi antarinstansi menjadi salah satu faktor utama tersendatnya proyek perumahan.

“Ketidakpastian ini membuat banyak pengembang berada di ambang kesulitan finansial, bahkan terancam pailit. Jika moratorium benar-benar berakhir di akhir Februari, itu akan sangat membantu keberlangsungan usaha mereka,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan komitmennya untuk melonggarkan penghentian pembangunan perumahan secara selektif dan bertahap. Kebijakan tersebut disebut bertujuan untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, dan keselamatan kawasan.

Asprumnas berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan kepastian resmi terkait pencabutan atau pelonggaran moratorium. Kepastian tersebut dinilai penting agar pengembang dapat kembali mengurus izin dan melanjutkan pembangunan, sejalan dengan program pemerintah pusat dalam penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat.

“Yang kami butuhkan adalah kepastian regulasi. Dengan izin yang jelas, para pengembang bisa kembali bergerak dan mendukung target pembangunan perumahan nasional,” pungkas Abun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *