Proyek Pengecoran Jalan di Pangulah Utara Diduga Diintervensi Kades, ASPRUMNAS Jabar: Hambat Investasi dan Program Nasional

Ketua ASPRUMNAS Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, SE

Karawang — Proyek pengecoran jalan di Dusun Pundong, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, menjadi sorotan setelah muncul dugaan intervensi Kepala Desa yang menyebabkan terhambatnya akses menuju kawasan perumahan dan mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut.

Ketua ASPRUMNAS Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, SE, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, proyek pembangunan infrastruktur desa semestinya mendukung, bukan menghambat, program nasional, terutama pembangunan perumahan rakyat.

PSN 3 Juta Rumah: Infrastruktur Desa Seharusnya Mendukung

Abun menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah telah ditetapkan sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Hal tersebut ditegaskan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 terkait RPJMN 2025–2029, yang mengintegrasikan pengembangan perumahan sebagai komponen penting strategi pembangunan nasional.

“Jika pembangunan jalan justru terhambat karena intervensi sepihak, ini jelas mengganggu komitmen pemerintah pusat dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat, ” tegas Abun.

Proyek Jalan Terputus 200 Meter, Diduga Atas Perintah Kades

Dalam penelusuran di lapangan, tim ASPRUMNAS menemukan kejanggalan pada proyek pengecoran jalan yang dibangun oleh pemerintah desa. Pengecoran tersebut terputus sekitar 200 meter tepat di depan gerbang perumahan, sehingga menimbulkan dugaan adanya tindakan disengaja.

“Kami sudah mengonfirmasi langsung kepada pengawas PUPR dan penyedia jasa proyek. Mereka menyatakan pemutusan pengecoran tersebut merupakan perintah dari Kepala Desa,” ungkap Abun.

Kepala Desa Pangulah Selatan disebut-sebut melakukan tindakan pilih kasih dalam pengusulan proyek, sehingga akses menuju kawasan perumahan yang sedang dikembangkan menjadi terhambat.

Desakan kepada Bupati dan Dinas Terkait
Atas temuan tersebut, ASPRUMNAS Jawa Barat meminta pemerintah daerah segera turun tangan.

“Kami mendesak Bupati Karawang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk segera memanggil Kepala Desa Pangulah Selatan. Ada hal yang janggal dan perlu diklarifikasi agar tidak semakin merugikan banyak pihak,” tegas Abun.

Ia menambahkan bahwa kelancaran pembangunan infrastruktur desa sangat menentukan keberhasilan program penyediaan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

ASPRUMNAS berharap persoalan ini segera ditangani agar tidak menghambat investasi dan pembangunan yang sedang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *