Bandung -Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Jefferdian, S.H., M.H. dan Plt. Asdatun Kejati Jabar Yusna Adia, S.H., M.H. juga Aspidum Kejati Jabar Dr. Halila Purnama, S.H., M.H. beserta jajaran menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara PT. Pertamina EP dan PT. Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta Kejari Kota Cirebon, Kejari Kabupaten Cirebon, Kejari Kabupaten Bekasi, Kejari Purwakarta, Kejari Karawang, Kejari Subang, Kejari Indramayu dan Kejari Majalengka tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar (26/09/25).
Dalam sambutannya Kajati Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi positif atas kepercayaan dari PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk terus bekerjasama dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati juga mengatakan, dengan pengajuan permohonan bantuan hukum atau pertimbangan hukum ataupun Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang DATUN baik Litigasi maupun Non Litigasi, agar PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa adanya hambatan, gangguan maupun ancaman oleh pihak lain karena problematika hukum sejak awal secara prefentif telah diminimalisir dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.
Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ dapat lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien.