Otak-Atik Anggaran Aspirasi? Mantan DPRD Karawang Meradang

mantan anggota dewan periode 2019–2024 mendatangi Komisi III DPRD Karawang Jumat (22/8/2025)

Karawang – Aroma panas politik menyeruak dari Gedung DPRD Karawang. Jumat (22/8/2025) siang, sejumlah mantan anggota dewan periode 2019–2024 mendatangi Komisi III DPRD Karawang. Mereka menuntut penjelasan soal dugaan “otak-atik” anggaran aspirasi tahun 2025.

Anggaran yang semestinya dialokasikan untuk program rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga miskin yang telah terdata, tiba-tiba dikabarkan bergeser. Akibatnya, warga yang sudah diverifikasi sebagai penerima bantuan terancam gigit jari.

“Anggaran yang sudah disahkan dalam APBD tidak bisa seenaknya digeser. Kalau tetap dilakukan, itu jelas pelanggaran,” tegas Pontas Hutaean, kuasa hukum mantan anggota dewan, usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Karawang.

Pontas menjelaskan, pertemuannya dengan komisi III DPRD tersebut untuk mempertanyakan dasar pergeseran anggaran aspirasi yang sudah disahkan dalam APBD 2025. Ia menilai, aspirasi yang diajukan para mantan dewan sebelumnya masih memiliki legitimasi karena ikut terlibat dalam pembasan APBD tersebut.

Sehingga adanya pergeseran secara tiba-tiba, lanjutnya, bukan hanya akan merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik bisa hancur kalau anggaran seenaknya dipindah-pindah,” ujarnya.

Ia menegaskan masih menunggu penjelasan resmi dari para pimpinan DPRD maupun Pemerintah Daerah. Namun, jika tak ada kejelasan, pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan.

Keresahan juga datang dari warga. Rohiman, warga Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengaku telah mengusulkan delapan rumah untuk program rutilahu melalui aspirasi dewan sebelumnya.

Menurutnya, seluruh usulan itu sudah diverifikasi dan bahkan dijadwalkan dikerjakan tahun ini. Namun hingga kini, bantuan perbaikan rumah bagi warga miskin tersebut tak juga terealisasi.

“Warga terus menagih. Kalau anggaran digeser dan bantuan batal, kasihan mereka. Padahal sudah lama menunggu,” keluhnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi baik dari pimpinan DPRD maupun Pemerintah Karawang.

Untuk mendapat kejelasan, para mantan anggota DPRD ini pun berniat kembali mempertanyakan dasar dilakukannya pergeseran anggaran.

Kini, pertanyaan pun menggantung: benarkah ada otak-atik anggaran, atau sekadar salah tafsir kebijakan? Yang jelas, publik kini menanti jawaban—bukan alasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *