BeritaNet.com | Kabupaten Bekasi. Birokrasi perizinan yang berbelit-belit merupakan salah satu permasalahan yang menjadi penghambat bagi perkembangan dunia perekonomian, terlebih lagi dalam dunia usaha di Kabupaten Bekasi. Masyarakat dan para pelaku usaha sering mengeluhkan masalah proses pelayanan perizinan yang memerlukan waktu lama dan berbelit-belit. Sabtu, (14/09/24)
Hal senada juga disampaikan oleh Gunawan ketua umum LSM Sniper Indonesia. Menurutnya, Pengurusan Perizinan terutama Non Perizinan yang masih diberikan wewenang kepada kepala dinas terkait di kabupaten bekasi (bukan DPMPTSP) menjadi momok menakutkan karena masih memakan waktu lama, berbelit dan mengarah ‘wani piro’ non perizinan baru keluar. Terang Gunawan
Pria berkacamata yang akrab disapa Mbah Goen ini juga menyampaikan bahwa hal itu menurutnya membuat hambatan iklim investasi dan menjadi ancaman serius bagi investor, hengkang dari Kabupaten Bekasi.
Mbah Goen juga berharap kedepan semua pengurusan perizinan dan Non perizinan di kabupaten Bekasi menggunakan System Digital Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). “Untuk menghindari si pemohon ketemu dengan pejabat agar tidak terjadi transaksional (urus ijin mahal dan berbelit)”. Cetusnya
(Red)