Daerah  

Temui Masyarakat Pakisjaya, Puteri Komarudin Tanamkan Nilai Kebangsaan

 

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Tanjungbungin

 

KARAWANG – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang pada Senin (6/5/2024). Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan nelayan, petani, tokoh masyarakat, agama, pemuda, serta perangkat desa.

 

“Sebagai anggota MPR RI, kami punya tanggungjawab untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada bapak-ibu semua. Karena kami yakin keluarga menjadi garda terdepan untuk memperkokoh jiwa nasionalisme di tengah tantangan perkembangan zaman,” urai legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

 

Pada kesempatan ini, Puteri menjabarkan komponen 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Keempat komponen ini menjadi landasan penting dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Oleh karena itu, saya berharap kita semua yang hadir disini dapat menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Langkah sederhananya bisa dimulai dari saling menghormati perbedaan, menjaga gotong royong, serta melakukan kerja bakti. Maupun lakukan langkah sesuai dengan peran kita masing-masing,” ungkap Puteri.

 

Lebih lanjut, Puteri sebagai wakil masyarakat Karawang terus berupaya berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kalangan petani, nelayan, tenaga pengajar di Kabupaten Karawang.

 

“Misalnya, ketika menghadapi dampak kenaikan harga BBM kemarin, kami mendorong agar APBN diarahkan untuk tetap melindungi daya beli bagi kelompok rentan seperti petani dan nelayan melalui skema bantuan sosial. Kami terus awasi bansos ini agar tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok yang memang membutuhkan,” ujar Puteri.

 

Selain itu, APBN juga memiliki instrumen Dana Bagi Hasil SDA Perikanan. Dimana, DBH ini sempat pemerintah usulkan untuk dihapuskan ketika pembahasan RUU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

 

“Namun, kami dari Partai GOLKAR menentang dan menolak penghapusan DBH ini. Sehingga sampai sekarang DBH ini masih tetap berlaku. Lantaran, meski jumlahnya kecil, namun tetap berkontribusi untuk menambah pendapatan daerah yang kemudian bisa mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, seperti pemberdayaan nelayan kecil,” ucap Puteri.

 

Menutup keterangannya, Puteri mengajak masyarakat Pakisjaya untuk terus berperan aktif membantu DPR RI dalam mengawal keberjalanan pemerintah. Terutama mengawasi berbagai program yang berjalan supaya disampaikan kepada parlemen untuk segera ditindaklanjuti pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *