Daerah  

Penyerahan Fasos Fasum Perumahan Terkendala Revisi Site Plan, DPRKP Karawang Himbau Segera Selesaikan

Karawang, Beritanet – Diduga masih banyak pengembang perumahan di Kabupaten Karawang belum menyerahkan Fasilitas sosilal dan Fasilitas umum (Fasos Fasum) perumahan.

Padahal, peraturan mewajibkan fasos fasum harus di segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, demi berjalannya program pembangunan.

Menurut Sekretaris Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang H anyang Saehudin mengatakan, banyaknya pengembang belum menyerahkan fasos fasum atas perumahan yang dibangunnya lantaran terkendala persoalan syarat – syarat.

“Salah satunya terkait perlu adanya revisi site plan perumahan, karena disinyalir adanya perbedaan gambar dengan fakta pembangunan dilapangan,” ujar H Anyang Saehudin kepada Beritanet.com dikantornya, Kamis (29/02/24).

Lebih lanjut H Anyang menjelaskan, selain itu, kendala yang terjadi dan sering dikeluhkan pihak pengembang juga berkaitan lamanya proses balik nama perumahan, sebab syarat lain penyerahan fasos dan fasum harus selesai semua dokumen.

“Selain perlu revisi site plan para pengembang sering mengeluhkan terkait proses balik nama perumahan yang cenderung lambat, sehingga menjadi penghambat penyerahan fasos fasum,” jelasnya.

Kendati demikian, H Anyang menghimbau kepada seluruh pengembang perumahan, agar segera menyelesaikan semua persyaratan, agar proses penyerahan fasos fasum dapat segera diserahkan kepada Pemkab Karawang.

“Para pengembang agar segera menyelesaikan semua persyaratan, agar penyerahan fasos fasum dapat segera dilakukan, sebab penyerahan fasos fasum itu berkaitan dengan program pembangunan Pemkab untuk masyarakat,” katanya.

“Kami pun selalu berupaya, dengan melakukan sosialisasi agar para pengembang segera menyerahkan fasos fasum,” tambahnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *