Karawang, Beritanet – Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten karawang blak – blakan ungkap alasan diulangnya tender projek pembangunan Rumah Sakit (RS) Rengasdengklok tahun 2023.
Dikutip dari Jabarnet.com, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Barjas Kabupaten Karawang, Hananto Wibowo saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa 3 Oktober 2023 menjelaskan, tender ulang terjadi lantaran calon pemenang tender tidak hadir saat diundang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang sebagai PA projek pembangunan RS Rengasdengklok.
“Ketidak hadiran PT APG sebagai calon pemenang tender saat diundang PA Dinas Kesehatan dalam persiapan penerbitan SPPBJ, dan termaktub didalmnya kesepakatan jika yang bersangkutan tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri, karena sampai batas waktu yang telah ditentukan mereka tidak hadir maka Dinas menganggap mereka mengundurkan diri sebagai calon pemenang tender, menjadi alasan mendasar tender projek diulang,” ujar Hananto.
Lebih lanjut Hananto menjelaskan peran Barjas dalam projek tersebut hanya sebagai penyelenggara tender, sedangkan penentu kebijakan adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang itu sendiri.
“Dalam aturannya disebutkan jika nilai projek diatas 100 milliar rupiah, yang menetapkan diterima atau tidaknya calon pemenang lelang adalah PA Dinas, kami hanya sebagai penyelenggara saja,” terangnya.
“Setelah semua tahapan kami lakukan dalam proses tender itu dan mengkrucut pada satu calon pemenang, kami ajukan ke Dinas untuk ditentukan diterima atau tidak, memang begitu aturannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Hananto menyampaikan proses tender kedua, pasca gugurnya proses tender sebelumnya, yang sampai saat ini baru pada tahap evaluasi.
“Proses tender hari ini baru pada tahap evaluasi, dimana ada Enam perusahaan yang mengikuti tender RS Rengasdengklok,” katanya.
Ditanya nama perusahaan peserta tender saat ini, Hananto belum bisa membuka nama peserta tender, karena dibatasi oleh SOP.
“Peserta yang ikut tender ada Enam perusahaan, tapi untuk nama – namanya mohon maaf belum bisa kami sampaikan, nanti kami akan publish setelah penetapan calon pemenang,” tandasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Karawang akan membangun Rumah Sakit Rengasdengklok di Kecamatan Rengasdengklok, dengan nilai projek sebesar 250 milliar rupiah.
Projek ratutas mlliar rupiah tersebut bersumber dari APBD II Kabupaten Karawang yang dilakukan selama dua tahun dalam pembangunannya, yaitu pada tahun 2023 dan tahun 2024. (red)