Daerah  

GMNI Karawang Instruksikan Konsolidasi Besar: Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Foto:Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Karawang, Tri Prasetio

Karawang-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Karawang secara resmi menginstruksikan seluruh Komisariat dan kader untuk melakukan konsolidasi menyeluruh menyikapi peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk sikap organisasi atas tindakan kekerasan yang dinilai tidak hanya sebagai tindak pidana serius, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan sipil.

GMNI Karawang memandang bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, terlebih yang memiliki dimensi pembungkaman atau intimidasi, merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Karawang, Tri Prasetio, dalam pernyataan resminya menegaskan:

> “Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara tanpa kecuali. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.”

Ia juga menambahkan bahwa dalam perspektif negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, setiap tindakan kekerasan harus diproses secara adil tanpa pandang bulu.

Sebagai tindak lanjut, GMNI Karawang menginstruksikan:

1. Seluruh Komisariat melakukan diskusi dan konsolidasi internal terkait situasi demokrasi dan keamanan warga.

2. Penguatan advokasi hukum serta pengawalan proses penegakan hukum kasus tersebut.

3. Pembangunan komunikasi dengan elemen masyarakat sipil untuk memastikan kasus ini tidak berhenti pada wacana, tetapi berujung pada keadilan.

GMNI Karawang menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dirawat dengan ketakutan. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan brutal yang mengancam keselamatan warga.

Organisasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah konstitusional yang diperlukan demi memastikan supremasi hukum tetap tegak.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *