Kabupaten Bekasi – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Karangrahayu Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi Karya angkat bicara perihal pemberitaan dibebagai media terkait kegiatan proyek jalan lingkungan (Jaling) Gang H. Wanda Rt 02 / Rw 04 yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2025 dengan pagu Rp.98.000.000.
Karya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) dan dirinya hanya menjalankan sesuai dengan usulan yang telah ada berdasarkan hasil musyawarah pemerintah Desa, BPD dengan masyarakat.
Karya menambahkan, terkait dengan ukuran volume kegiatan tersebut yang diberitakan diduga tidak sesuai spek dirinya akan memerintahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) agar fisik disesuaikan dengan RAB yang ada agar tidak ada polemik di masyarakat.
“Saya akan perintahkan TPK kegiatan tersebut agar fisik disesuaikan dengan RAB yang ada agar tidak ada polemik di masyarakat” ujarnya kepada Potretpublik, Kamis (4/12/2025).
lanjutnya, sebagai PJ saya ingin membangun Desa yang saya pimpin agar bisa lebih baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat bang, apalagi abang tahu sendiri kondisi Desa sekarang kaya gimana bahkan mau rapat minggon pun didesa sampai gak punya kursi.
Masih dikatakannya, ia juga meminta kepada seluruh masyarakat dan para tokoh masyarakat agar bisa bekerjasama membantu dirinya untuk membangun dan memajukan Desa Karangrahayu.
“Saya minta kerjasamanya kepada seluruh masyarakat dan para tokoh masyarakat agar bisa bekerjasama untuk membangun dan memajukan Desa Karangrahayu” pungkasnya.(Red)












