Kabupaten Bekasi – Sejumlah pemuda dan warga Rengas Bandung kembali menyuarakan aksi protes demontrasi menuntut ketransparanan penerimaan tenaga kerja dan pengelolaan limbah yang diduga telah merusak pencemaran lingkungan.
Selain itu warga juga meminta kepada penegak hukum Kementrian Lingkungan Hidup agar PT Mulia Prima Packindo (MPP) di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin ditutup permanen jika ditemukan kesalahan patal yang merugikan masyarakat setempat.
Koordinator Rengas Bandung Barat Bersatu (RBB), Ahmad Sobari atau sering disapa Ical mengatakan PT. MPP diduga telah merusak pencemaran lingkungan dengan membuang limbah sembarangan sehingga merugikan petani sekitar.
“Aksi damai ini mendesak agar Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera turun tangan sesuai dengan peraturan dan undang-undang,” tegasnya, (4/12).
Menurutnya kali ini kesabaran warga sudah habis, selain melakukan kejahatan lingkungan perusahaan juga diduga telah melakukan praktik pungli terhadap warga yang ingin bekerja di wilayahnya sendiri.
“Setiap kali warga melamar kerja di perusahaan itu ada oknum yang minta uang sogokan kurang lebih 1 sampai 2 juta rupiah, ya, kalo ga ada uang sogokan ya ga bisa kerja, padahal perusahaan ini berdiri ditanah nenek moyang kami,” kesalnya.
Lebih parahnya lagi, sesekali air di sekitar pabrik sering berubah warna dan berbau menyengat, yang dikhawatirkan berasal dari limbah pabrik yang tidak diolah dengan benar.
“Sudah banyak warga yang mengeluh tentang beridirinya perusahaan itu dari polusi udara, air limbah dibuang sembarangan serta praktik pungli,”
Oleh sebab itu, kita meminta Polisi untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana lingkungan serta praktik Pungli. Pihaknya juga mendesak KLHK untuk segera mengaudit dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Tuntutan ini bukan hanya demi kepentingan lokal, tetapi juga sebagai peringatan bagi perusahaan lain untuk patuh pada aturan lingkungan,” katanya.
Ical itu menjelaskan warga bertekad akan terus mengawal perusakan lingkungan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan penegak hukum. (Red)












