Orang tua korban perundungan siswa SMK di Cikarang Tolak Damai

Kabupaten Bekasi -Orang tua korban perundungan siswa SMK di Cikarang Barat, Bekasi berinisial AAI (16) tetap melanjutkan proses hukum meski keluarga pelaku meminta maaf. Ayah korban, Indra Prahasta (41) menegaskan menolak kasus tersebut diselesaikan dengan damai.

“Ya, kami keluarga korban memaafkan, tapi kami maunya proses hukum tetap berjalan,” ujar Indra Prahasta saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Indra mengaku ada keluarga pelaku yang mencoba berkomunikasi untuk bertemu dan datang ke rumahnya.

“Keluarga pelaku udah dua kali, cuman kita karena di rumah masih banyak yang datang, tamu, kita masih belum kepikiran ke situ aja,” ujar dia.

Menurut dia, keluarga pelaku kemungkinan ingin membujuk agar kasus tersebut diselesaikan dengan damai.

“Ya, untuk membicarakan, mungkin dia minta kebesaran hati keluarga korban untuk bisa memaafkan,” ujarnya.

Sebelumnya, AAI menjadi korban kekerasan oleh belasan kakak kelas hingga mengalami patah tulang rahang dan harus menjalani operasi bedah mulut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.20 WIB, saat jam istirahat sekolah.

Enam Tersangka Polisi menetapkan enam tersangka kasus perundungan siswa SMKN di Cikarang Barat, Bekasi berinisial AAI (16).

Para tersangka tidak ditahan polisi dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan tersangka tak ditahan lantaran masih di bawah umur dan statusnya pelajar.

“Dewasa itu karena secara usia 18 tahun tapi statusnya masih pelajar juga, tidak ditahan ya,” ucap Tri Baskoro saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Tri Baskoro mengatakan para tersangka akan menjalani pembinaan oleh balai pemasyarakatan dan pekerja sosial.

“Perkara lanjut walaupun tidak dilakukan penahanan, perkara tetap dilanjutkan sampai lengkap berkas perkara sambil kita berikan peluang untuk diversi mengingat pelaku anak di bawah umur,” jelasnya.

Source: Kompascom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *