LSM Lodaya: Rakyat Kecil Ditindak, Jembatan Tak Berizin Milik Pengusaha Dibiarkan

Karawang– Sorotan tajam dialamatkan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang dinilai tidak adil dalam penegakan aturan.

 

Pasalnya, bangunan liar milik rakyat kecil terus ditertibkan dan dibongkar, sementara sebuah jembatan besar penghubung Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi yang digunakan sebagai akses PT. Juli Shin Indonesia justru dibiarkan berdiri meski terbukti belum memiliki izin resmi.

 

Fakta tersebut terungkap dalam surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bernomor SA0203-Aw/108 tertanggal 21 Agustus 2025.

 

Dalam surat itu disebutkan dengan jelas bahwa jembatan yang dibangun oleh PT. Juli Shin Indonesia harus segera mengurus perizinan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), karena hingga saat ini masih berstatus belum berizin.

 

Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, menilai kondisi ini merupakan bukti nyata adanya perlakuan pilih kasih dalam kebijakan pemerintah.

 

“Ini jelas bentuk ketidakadilan. Rakyat kecil kalau bangun lapak atau rumah tanpa izin langsung dibongkar. Tapi jembatan besar milik pengusaha kuat yang tidak berizin, malah dibiarkan. Padahal BBWS Citarum sudah menyatakan harus segera diurus izinnya,” ujar Nace Permana.

 

Ia juga menyinggung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dianggap hanya berani menertibkan rakyat kecil tanpa menyentuh kepentingan para pemilik modal besar.

 

“Kalau Gubernur memang berani menegakkan aturan, jangan hanya ke rakyat kecil. Harus tegas juga ke pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

 

LSM Lodaya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak merasa diperlakukan semena-mena.

 

“Rasa keadilan harus ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,” phngkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *