Pegawai PPPK di 35 PTNB salah satunya UNSIKA Tuntut Pengalihan Status Menjadi PNS

Karawang, – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tersebar di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah untuk segera mengalihkan status kepegawaian mereka dari PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aksi ini dilakukan serempak pada hari ini diseluruh PTNB se-Indonesia, termasuk di Universitas Singaperbangsa Karawang.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas ketidakadilan yang dirasakan para pegawai yang sebelumnya merupakan pegawai tetap di perguruan tinggi swasta (PTS) yang berubah status menjadi PTN. Meski lembaga dan seluruh aset telah diserahkan kepada negara, para pegawai hanya diangkat sebagai PPPK dengan status kontrak terbatas, bukan sebagai PNS sebagaimana lazimnya dalam proses alih status lembaga pendidikan.

Menurut imam selaku ketua forum komunikasi pegawai unsika, kebijakan ini dianggap tidak adil dan bertentangan dengan semangat penghormatan terhadap masa pengabdian dan loyalitas para pegawai. Banyak di antara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun sebagai tenaga pendidik dan kependidikan di PTS (Unsika) sebelum dinegerikan. “Kami hanya ingin keadilan. Jika seluruh aset dan lembaganya telah menjadi milik negara, maka kami sebagai pengelola dan pelaksana juga seharusnya mendapat pengakuan penuh sebagai PNS, bukan kontrak,”

“Kami bukan pegawai baru yang melamar untuk kontrak. Kami adalah bagian dari institusi yang sudah diserahkan kepada negara. Gedung, lahan, bahkan nama institusi sudah menjadi milik negara. Tapi pegawainya justru tidak ikut dinyatakan sebagai bagian negara secara penuh,” ujar [imam kembali], salah satu perwakilan pegawai PPPK di UNSIKA.

Rektor Unsika Prof. Ade Maman Suherman pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa apabila institusinya di negerikan maka seyogyanya semua SDM nya juga diangkat menjadi Pegawai Negeri bukan sebagai tenaga kontrak. PTNB membawa misi peningkatan Angka Partisipasi Kasar Masyarakat (APK) di daerah maka seyogyanya semua pegawainya diangkat menjadi PNS.

 

Aspirasi dan Harapan

Sebuah harapan muncul pada pertemuan antara pimpinan perguruan tinggi PTN dan PTS se-Indonesia dengan pak presiden di istana negara pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025, diselepas pertemuan perwakilan pegawai UNSIKA Dr. Imam Budi Santoso, SH., MH. telah bertemu dengan presiden Prabowo, imam dalam pertemuan tersebut menyampaikan permasalahan yang terjadi di kampus unsika dan 35 PTNB lainnya se-Indonesia pasca kampusnya (PTS) dialih status menjadi kampus negeri (PTN) dimana Ketika asetnya sudah diserahkan semuanya ke negara tetapi pegawainya hanya di kontrak melalui status PPPK, pak presiden dalam pembicaraan tersebut menjanjikan untuk menyiapkan anggara dan akan mengalihkan status PPPK PTNB yang ada di BAST menjadi PNS dan meminta kami untuk berkoordinasi dengan Menteri.

Alhamdulillah pak Menteri juga sudah bertemu dengan kami selepas pertemuan tersebut dan menyambut baik hal tersebut dan berjanji akan melakukan koordinasi dengan Menpan RB dan kementrian terkait lainnya guna merealisasikan hal tersebut lanjut imam. Status sebagai PNS diyakini akan memberikan kepastian karier, kesejahteraan, dan pengakuan terhadap kontribusi yang telah mereka berikan sejak masa PTS hingga kini sebagai PTN.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *