Karawang – Kegiatan rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang dalam melaksanakan pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa”, yaitu salah satunya di Kantor Satpas SIM di gedung pelayanan Saltantas Polres Karawang, Rabu pagi (12/11/2025).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Anggota Satlantas tidak hanya melaksanakan tugas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga menyempatkan diri memberikan edukasi dan tips aman berkendara kepada para pemohon SIM.
Di sela-sela kegiatan pelayanan, Aiptu Didin Saidin mengingatkan para pemohon SIM untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, serta menjaga kondisi fisik dan kendaraan sebelum bepergian.
Sementara Itu Kasat Lantas Polres Karawang AKP Abdurahman Hidayat malalui Kasie Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan Mengatakan bahwa “Berkendara dengan aman bukan hanya soal keterampilan mengemudi, tetapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab. Kita harus mampu menjaga diri sendiri dan pengguna jalan lainnya”.
Selain itu, juga diimbau agar pengendara tidak menggunakan ponsel saat mengemudi, selalu menjaga jarak aman, dan menghormati hak pejalan kaki.
Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari para pemohon SIM. Mereka mengaku mendapat pengetahuan tambahan yang bermanfaat sebelum nantinya resmi menjadi pengemudi yang berizin.
Melalui kegiatan ini, Satpas SIM Polres Karawang berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pelayanan administratif, tetapi juga menanamkan budaya tertib dan aman berkendara sebagai bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. (Red)












