Merespon Dinamika Kadin Karawang, Emay Sebut Caretaker Jadi Acuan Organisasi Kadin Jabar Saat Ini

Karawang, Beritanet – Duan lisme kepemimpinan Kadin Kabupaten Karawang masa bakti 2021-2026, antara kubu Emay Ahmad Maehi dan kubu Fadludin Damanhuri terus memanas.

Belum lama ini, Kadin versi Fadludin Damanhuri mengklaim jika Kadin Karawang masih dipimpin oleh Fadludin Damanhuri dengan dasar dicabutnya SK pengangkatan Emay Ahmad Maehi oleh Kadin Provinsi Jawa Barat, tertanggal 22 Oktober 2024.

Klaim Kadin versi Fadludin itupun sontak dibantah Kadin versi Emay Ahmad Maehi. Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maeihi menegaskan jika dirinya sah menjabat sebagai Ketua Kadin Karawang, dengan dasar SK Nomor : Skep/0274/DP/X/2034 Tentang Pengesahan Pejabat Ketua Kadin Karawang Sisa Masa Bakti 2021 – 2026.

“Setatus PJ Ketua yang saya andang jelas berdasarkan kepada SK yang diterbitkan Kadin Provinsi Jabar,” ujar Kang Emay, sapaan akran Emay Ahmad Maehi kepada awak media, Rabu (23/0/10/22/4).

Terkait adanya dinamika dua lisme kepemimpinan Kadin Karawang Kang Emay menyerahkan segala keputusan kepada Kadin Indonesia yang telah membentuk Dewan Pengurus Sementara (Carataker) Kadin Provinsi Jawa Barat, yang bertugas menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat.

“Acuan kami saat ini adalah Caretaker Kadin Jawa Barat, karena yang ditinjuk dan berhak menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar oleh Kadin Indonesia adalah mereka, selain itu kami tidak akan mendengar,” katanya.

Dengan terbentuknya Caretaker Kadin Jabar dengan tugas menyelenggarakan Muprov, itupun jadi dasar Kang Emay tidak mengindahkan semua agenda apapun yang diselenggarakan Kadin Provinsi Jabar diluar Caretaker, termasuk penyelenggaraan Muprov yang digelar oleh yang mengatasnamakan SC dan OC Kadin Jawa Barat.

“Maka inipun yang menjadi dasar kami tidak menghadiri Muprov kadin Jabar yang diselenggarakan pada Tanggal 15 – 16 oktober lalu disalah satu Hotel di Bandung. Sebab Muprov itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan agenda organisasi, yang jelas – jelas yang berhak menyelenggarakan Muprov Kadin Jabar adalah Cartaker,” jelasnya.

“Maka dari itu kami akan menunggu keputusan Caretaker kapan akan menggelar Musprov, sekalipun keputusan Caretaker tidak akan menggelar Musprov maka kami akan ikut dan patuh atas keputusan tersebut,” tandasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *