Ditunjuk Jadi Ketua PJ Kadin Karawang Kang Emay Langsung Sambangi PJS Bupati, Ini Yang Dibahas

Karawang, Beritanet – Pasca mendapat surat pengesahan Pejabat (PJ) Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang masa bakti 2021 – 2026 dari Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat, Emay Ahmad Maehi, S.Ag., SH. Sambangi PJS Bupati Karawang, Teppy Wawan Setiawan, dan Sekda Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Jumat (03/10/24).

Kedatangan Emay Ahmad Maehi yang didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Karawang, Nizar Sungkar beserta pengurus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam rangka silaturahmi dan membangun sinergitas antara Kadin dengan Pemkab Karawang serta menyampaikan pergantian Ketua Kadin Karawang masa bakti 2021 – 2026.

“Saya hari ini harus menerima satu posisi dan menurut pandangan saya sendiri pemda adalah faktor yang sangat penting dalam mengembangkan dan menjadikan organisasi yang bisa memberikan harapan kepada dunia usaha, karena asumsinya pemda berkewajiban meningkatkan pertumbuhan dunia usaha dan kadin sebagai lembaga itu harus terus mendampingi perkembangan dunia usaha di Kabupaten Karawang,” ujar Kang Emay sapaan akrab Emay Ahmad Maehi kepada awak media, usai bertemu PJS Bupati Karawang.

Kang Emay mengatakan akan menjalankan tiga poin penting sebagai langkah strategis dirinya dalam menjalankan roda organisasi Kadin Karawang disisa sekitar Dua tahun ia menjabat sebagai PJ Ketua Kadin Karawang, meneruskan Ketua terdahulu, masa bakti 2021 – 2026.

“Kita harus melakukan 3 hal, karena waktu yang terbatas. Saya berpikir bahwa kadin yang sekarang ini mau tidak mau harus mensukseskan dan hadir dalam MusProv, kedua kita juga harus menunggu dinamika yang sedang berkembang di pusat karena secara strukural kita mengikuti informasi penting dari Kadin Provinsi dan yang terakhir kita harus menyiapkan MusKab sebagai agenda penting,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Kang Emay sedikit menanggapi terkait dinamika adanya penolakan pemberhentian Ketua Kadin Kabupaten Karawang sebelumnya, Fadludin Damanhuri.

Menurutnya, pemberhentian Fadludin Damanhuri sebagai Ketua Kadin Karawang berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Kadin Provinsi Jawa Barat Nomor : Skep/0234/DP/IX/2024 dan Pengesahan dirinya sebagai Pejabat Ketua Kadin Kabupaten Karawang sisa masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat Nomor : Skep/0274/DP/X/2024.

“Baik pemberhentian maupun pengangkatan PJ Ketua Kadin itu sudah berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh Kadin Provinsi dan saya berkewajiban melaksanakannya,” tandasnya. (Ist/red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *