Karawang, Beritanet – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika menyoroti kinerja Inspektorat Kabupaten Karawang yang dinilai mandul.
Pasalnya, selama ini lembaga audit keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Karawang tersebut tidak terekpost dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kemana inspektorat Karawang, tak pernah terdengar kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Ketua LBH Arya Mandalika, Hendra S.H, M.H kepada Beritanet.com, Senin (27/05/24).
Lebih lanjut Hendra menjelaskan tugas Inspektorat sebagai lembaga audit keuangan pemerintah daerah bertanggungjawab kepada Bupati, sebab keberadaan inspektorat itu adalah membantu Bupati dalam mengawasi pengelolaan keuangan ditubuh pemerintahan daerah itu sendiri.
“Secara garis besar, Inspektorat mempunyai tugas membantu bupati, membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Inspektorat. yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perbantuan oleh Perangkat Daerah. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Inspektorat,” ungkap Hendra.
“Lalu melaksanakan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan,” imbuhnya.
Namun Hendra melihat keberadaan Inspektoran Karawang saat ini terkesan mandul, sebab selain tidak pernah mengekpost temuan ke publik, permasalahan keuangan yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Karawang, justru terungkap oleh BPK RI.
“Kita melihat sering terjadinya kelebihan bayar di setiap Dinas atas realisasi program – programnya, belum lagi di Pemerintahan Desa kerap terjadi masalah dugaan penyalahgunaan anggaran, namun itu semua justru terungkap dari kerja yang dilakulan BPK,” katanya.
“Lalu kemana peran Inspektorat, sebagai fungsi pengawasannya, mana hasil audit yang dilakukannya, saat ini Inspektorat tak maksimal,”imbuh Hendra.
Hendra menyinggung faktor kemandulanya kinerja Inspektorat Karawang, disebabkan oleh rumor yang berhembus seputar dugaan praktek – praktek penyelesaian persoalan yang dilakukan oknum dibelakang layar.
“Kami berkeyakinan Inspektoran menemukan masalah – masalah keuangan baik di Dinas – dinas maupun di Pemdes, namun kami menduga mungkin saja masalah – masalah itu diselesaikan di balik layar oleh oknum – oknum tertentu demi mendapatkan keuntungan material,” singgungnya.
Ditanya maksud atas penyelesaian dibalik layar itu seperti apa, dengan nada menyindir Hendra berkelakar, mungkin saja ada aliran dana masuk ke kantong oknum pejabat Inspektorat.
“Kami sempat mendengar rumor, dugaan kongkalingkong terkait pesanan pembuatan SPJ Pemdes oleh diduga oknum dengan imbalan menyetorkan sejumlah uang yang telah ditentukan, dengan hal demikian setiap SPJ dinyatakan cler tidak ada masalahmasalah,” katanya.
“Untuk memastikan rumor itu benar atau tidak, coba saja tanya kepada para Kepala Desa,” tandasnya. (red)