Karawang, Beritanet – Ketua tim survey program Rumah Layak Huni (Rulahu) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan dan Pemukiman (DPRKP) Karawang Syaeful Jupri membantah telah melakukan pungli kepada penerima manfaat Rulahu di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran.
Kepada Beritanet-com Jupri menegaskan tidak pernah menerima apalagi meminta biaya kepada penerima manfaat program Rulahu seperti yang telah diberitakan.
“Saya tidak pernah menerima apalagi meminta biaya kang, masa iya saya sampai hati meminta uang pada mereka yang justru ekonominya harus dibantu,” ujar Jupri saat dikonfirmasi Beritanet.com, Rabu (23/08/23).
Adapun terkait isu kongkalingkong dirinya dengan aparatur Desa setempat meminta biaya kepada penerima manfaat, itu hanyalah kesalahpahaman saja, lalu Jupri pun membeberkan kesalahpahaman tersebut.
“Jadi gini kang, pada saat saya survey di dampingi pihak Desa, pihak Desa itu ingin menjamu saya selaku tim survey yang mereka anggap tamu, selayaknya manusia beradab mungkin mereka ingin memuliakan saya sebagai tamu,” ungkapnya.
“Karena orang Desa itu pada waktu itu tidak memegang uang, lalu ia bicara kepada sang penerima manfaat, atas keinginannya menjamu kami, maka orang Desa itu meminjam uang sebesar 1 Juta Rupiah kepada penerima manfaat, bukan 3 juta seperti yang beredar kang. Pinjaman itu sifatnya pribadi dan sekarangpun kabarnya sudah diganti. Terlepas dari itu, saya tidak menerima uang sepeserpun saya hanya menyantap hidangan soto dari jamuan yang mereka suguhkan, setelah itu saya pulang,” kata Jupri.
Untuk lebih meyakinkan keterangannya Jupri lalu menghubungi pihak Desa terkait menggunakan telepon celullernya. Didengarkan oleh Beritanet.com pihak Desa pun menjelaskan kronologis yang tidak jauh berbeda dengan apa yang dibeberkan Jupri.
“Saya harap dengan klarifikasi ini persoalan ini bisa selesai, karena memang betul tidak ada bentuk pungutan apapun dari pihak Dinas (Surveyor – red) kepada penerima manfaat, mereka hanya menerima kunci pasca selesai pembangunan,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dilansir dari Nuansametro.co.id diduga seorang penerima manfaat Rumah layak Huni (Rulahu) di Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran diduga diminta sejumlah uang oleh oknum tim survey dan aparatur Desa yang dilakukannya pasca survey lokasi rumah warga penerima manfaat, mekanismenya dengan cara dicicil.
Dugaan pungli tersebut terkuak setelah penerima manfaat melakukan aduan kepada Ketua Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara (MPPN), Tatang Robert. (red)